KOTA SERANG | Kabarexpose.com —
Aliansi Organisasi Mahasiswa Primordial Se-Provinsi Banten, menggelar aksi demonstrasi di sekitar Kantor Polda Banten, pada Kamis (7/11/2024) Aksi Mahasiswa itu dengan tujuan menuntut netralitas aparat dalam Pilkada Serentak 2024. Namun, aksi damai yang semula berjalan tertib tersebut berakhir dengan tindakan yang diduga represif oleh aparat kepolisian. Tak ayal, Aliansi mengecam keras tindakan ini yang dianggap sebagai bentuk pengekangan terhadap kebebasan berekspresi mahasiswa dan memperlihatkan sikap anti-kritik dari aparat kepolisian terhadap aspirasi masyarakat.
Koordinator Aksi Mahasiswa, Irfan Ripa’i, dalam press releasenya yang diterima redaksi, menekankan tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian sangat merusak citra dan kepercayaan publik terhadap Polri, terutama saat masyarakat berharap aparat dapat bersikap netral dan profesional dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024.
“Kami datang dengan niat baik untuk menyampaikan aspirasi terkait kekhawatiran masyarakat. Namun, respons yang kami terima justru berupa pembatasan ruang gerak kami dan intimidasi dari aparat,” tegas Irfan.
Menurut ia, hal ini mencerminkan ketidaksiapan aparat untuk menerima kritik dan aspirasi dengan kepala dingin. Padahal seharusnya menjadi bagian dari tugas mereka sebagai pelayan .
Selain itu, Irfan juga menyatakan, tindakan represif ini memperlihatkan wajah aparat yang masih cenderung bersikap anti-kritik.
“Kami mempertanyakan, apakah Polri benar-benar siap menjalankan tugasnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Apabila dalam aksi damai seperti ini, kami justru mendapatkan tindakan yang mengekang kebebasan kami,” ujarnya.
Irfan mengungkapkan, pihaknya merasa ini adalah langkah mundur dalam demokrasi. Sebagai mahasiswa, kami hanya ingin mengingatkan bahwa netralitas Polri dalam Pilkada itu penting dan wajib dijaga.
Aliansi mahasiswa menyebutkan, kekhawatiran bahwa tindakan represif ini bisa menjadi preseden buruk dan menunjukkan bahwa aparat lebih mengutamakan perlindungan terhadap kepentingan tertentu ketimbang menjaga hak demokrasi rakyat.
“Bagaimana masyarakat dapat merasa aman dan bebas dalam mengekspresikan pendapat mereka. Jika mahasiswa yang memperjuangkan suara rakyat justru ditindas?” kata Irfan.
Tindakan semacam ini, lanjut Irfan, dapat merusak kepercayaan masyarakat, khususnya terkait integritas dan profesionalitas aparat kepolisian.
Dengan latar belakang kekhawatiran yang mendalam mengenai integritas aparat selama Pilkada Serentak 2024, Aliansi Mahasiswa Primordial Se-Provinsi Banten mendesak agar kepolisian segera melakukan introspeksi dan memastikan tindakan represif tidak terulang kembali. Mereka juga menyerukan agar aparat dapat menunjukkan sikap yang benar-benar netral dan terbuka terhadap aspirasi masyarakat. (Red).