Keberpihakan Pemda Terhadap Guru PAI, Solusi Keterbatasan Anggaran PPG

Reportase  : Bayu Sukma Kelana

Pemimpin Redaksi : Hairuzaman

SERANG | Kabarexpose.com — 

Ahmad Suhaemi, S.Pd.I., MM, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Serang, mengungkapkan perlunya keberpihakan pemerintah daerah terhadap guru PAI untuk mengatasi masalah keterbatasan anggaran Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Dalam wawancara di ruang kerjanya pada Senin (4/11/2024), Suhaemi menjelaskan bahwa berdasarkan data dari tahun 2022 hingga 2024, sebanyak 526 guru PAI lulus uji pre-test atau Ukom. Namun, hanya 20-30 orang saja yang dipanggil untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) setiap tahunnya. Hal ini menciptakan antrean panjang bagi guru PAI yang ingin mengikuti PPG, terlebih lagi pada tahun ini tidak ada kuota PPG untuk guru PAI dari Kementerian Agama akibat keterbatasan anggaran pusat.

“Pentingnya keberpihakan Pemerintah Daerah dalam hal ini sangat krusial. Mengingat guru PAI yang bertugas di sekolah umum di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten atau Provinsi, sudah seharusnya mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah dalam bentuk alokasi anggaran untuk PPG,” ungkap Suhaemi.

Ia menambahkan, keberpihakan ini dapat diwujudkan dengan menjalin komunikasi dan kerjasama antara Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah, baik tingkat kabupaten maupun provinsi, untuk mengalokasikan anggaran khusus bagi pendidikan profesi guru PAI.

“Dengan adanya dukungan anggaran dari Pemerintah Daerah, diharapkan kualitas pendidikan agama Islam di Kabupaten Serang akan semakin meningkat dan para guru PAI mendapatkan kesempatan yang lebih besar untuk mengikuti PPG,” harapnya.

Menurut Suhaemi, langkah ini juga penting untuk memperkuat kualitas pendidikan agama Islam di tingkat sekolah dasar hingga menengah, sebagai bagian dari upaya mencetak generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki moral dan karakter yang baik.

Pemerintah daerah diharapkan dapat segera merespons kebutuhan ini agar para guru PAI di Kabupaten Serang dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas mereka sebagai pendidik yang mengajarkan nilai-nilai agama di sekolah umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *