Reportase : Maman Suherman. Editor : Hairuzaman.
JAKARTA – Kabarexpose.com —
Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, informasi publik sangat penting sebagai policy brief dan bagian kontrol sosial dua arah antara masyarakat dengan pemerintah. Informasi publik apa saja yang sudah dilakukan pemerintah terinformasikan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Al Muktabar usai mengikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi 2023 Komisi Informasi (KI) Pusat di Hotel Mercure, Jakarta, pada Kamis (30/11/2023).
“Apa saja yang sudah dilakukan pemerintah diinformasikan kepada masyarakat, termasuk kegiatan berbagai stakeholder baik dalam bidang pembangunan, pemerintahan maupun kemasyarakatan,” kata Al Muktabar.
Kemudian, berbagai informasi yang didapat dari publik, itu juga menjadi salah satu pertimbangan pengambilan keputusan, baik dalam tatanan perencanaan, pelaksanaan maupun pertanggungjawabannya.
Di tatanan perencanaan dimana informasi publik ini banyak hal masukan dari publik yang disampaikan kepada pemerintah dan itu menjadi sumber informasi yang luar biasa.
Di tatanan pelaksanaan juga demikian. Dimana publik sebagai sosial kontrol, berbagai informasi juga bisa cepat kita dapatkan sebagai feedback pengambilan keputusan Kepala Daerah untuk mengambil langkah dalam tatanan implementasi.
“Di tatanan pertanggungjawaban keterbukaan informasi ini sangat berperan untuk kita mengecek, kroscek, dan mengecek kembali sehingga kita bisa mengambil langkah dalam penentuan keputusan untuk bisa menjawab apa yang dibutuhkan masyarakat atas kinerja pembangunan, pemerintahan, dan kemasyarakatan tadi,” jelasnya.
Selain itu, Al Muktabar juga telah mendorong penerapan informasi publik yang berbasis digital dengan berbagai platform. Kepada para tim penilai Al Muktabar mengambil salah satu sampel dari sekian banyak platform informasi publik yang sudah dikembangkan, yakni platform e-dasawisma.
“Di platform ini perkembangan penanganan stunting sudah tersedia dan bisa diakses publik dari mulai jumlahnya by name by address, lalu apa saja yang sudah dilakukan pemerintah. Itu juga bisa dijadikan landasan bagi pemerintah untuk pengambilan keputusan ke depannya,” ujarnya.
Al Muktabar juga memastikan seluruh Kabupaten dan Kota sudah mengoptimalkan PPID-nya masing-masing, bahkan sampai tingkat Desa. Hanya saja memang ada beberapa Desa yang tidak boleh terakses akan hal itu, sehingga capaiannya tidak bisa 100 persen.
‘Kita menghormati itu,” pungkasnya.
Ketua KI Provinsi Banten Toni Anwar M menambahkan, hanya 26 Provinsi yang dilakukan uji publik oleh KI Pusat pada tahun ini, salah satunya Provinsi Banten. Dengan kehadiran Pj Gubernur Banten Al Muktabar secara langsung. Dirinya yakin Provinsi Banten akan kembali meraih Predikat Informatif keempat kalinya secara berturut-turut. Dengan kehadiran Pj. Gubernur Banten dalam uji publik ini menegaskan komitmen pimpinan Provinsi Banten sebagai provinsi Informatif, dan ini merupakan tahun kedua di masa kepemimpinan beliau.
“Apalagi di tahun ini, jumlah lembaga publik di Provinsi Banten yang mendapatkan predikat Informatif mengalami peningkatan dari 17 menjadi 25 OPD.serta seluruh pemerintah Kabupaten / kota juga telah informatif. Untuk itu kami yakin di tahun ini Provinsi Banten akan kembali meraih predikat Informatif,” ujarnya.