Hukum  

Akibat Salah Paham Berakhir Damai di Polsek Pamarayan

Kasus Pengeroyokan Wartawan

Editor : Nono.

Serang | KABAR EXPOSE.com —

Seorang jurnalis media Bidik Fakta, Samu, menjadi korban pengeroyokan oleh pemilik gudang penyimpanan limbah kimia bernama Aripin. Peristiwa terjadi pada Senin (21/9/2026) sekitar jam.16.00 WIB di Kampung Binong, Jalan Desa Pasir Kembang, Kecamatan Pamarayan.

Kendati menjadi korban, Samu akhirnya mema’afkan pelaku setelah keduanya dipertemukan dan bermusyawarah di Polsek Pamarayan.

Kronologi kejadian bermula dari panggilan WhatsApp Aripin kepada Samu untuk datang ke gudangnya.

“Di mana Pak? Bisa datang ke gudang sekarang?” tanya Aripin.

“Saya baru nyampe rumah Pak, ma’af tadi di motor,” jawab Samu.

“Bisa ketemu di gudang sekarang?” tanya Aripin lagi.

“Insya Allah, saya istirahat dulu ya Pak. Kalau sore saya sudah balik ke Jakarta,” terang Aripin.

Setelah istirahat sejenak, Samu menemui Aripin di gudang. Namun kondisi gudang sepi. Samu kemudian mengirim foto di depan gudang kepada Aripin. Tak lama, salah seorang anak buah Aripin memanggilnya ke sebuah rumah milik Saidun yang tak jauh dari lokasi gudang.

Samu yang mengira Aripin akan melakukan klarifikasi terkait berita yang dimuatnya soal dugaan penyimpanan kimia tanpa izin, tidak curiga bahwa panggilan tersebut untuk melampiaskan kekesalan.

Setibanya di lokasi, Aripin bersama satu anak buahnya sudah menunggu. Samu mengucap salam lalu bersalaman dan duduk sambil mengambil rokok di saku. Di situ Aripin mulai bicara dengan nada marah, lalu beberapa orang di sana ikut mendekat hingga situasi menjadi kacau.

Aripin yang diduga tidak bisa menahan emosi mengayunkan kepalan tangan ke wajah Samu. Namun, Samu dengan cepat menangkis sambil menahan tekanan beberapa orang di samping kanan, kiri, dan belakangnya.

Karena situasi tidak terkendali, Samu memaksimalkan pembelaan diri dan berhasil menghindar hingga mendapatkan tempat yang lebih leluasa di luar pagar. Dengan seorang diri, ia melakukan pembelaan dari sekitar 4 orang yang mengeroyoknya.

Setelah mereka mundur, Samu mengambil kamera untuk mengambil video. Melihat kamera, para pelaku tampak takut terkena sorotan. Setelah tidak ada lagi serangan, Samu mengambil rokok di bangku lalu beranjak pergi ke Polsek Pamarayan untuk mengadukan kejadian tersebut.

Tiba di Polsek, Samu bertemu Kapolsek Pamarayan, AKP Yusup Ependi. Setelah mendapat keterangan dari Samu, Kapolsek bersama anggota langsung menuju TKP. Sekitar 20 menit kemudian, AKP Yusup kembali ke Polsek dan menyarankan untuk bermusyawarah terlebih dahulu sebelum menempuh jalur hukum.

Tak lama kemudian, Aripin bersama rombongannya, Sanitra, Guru Ncep, dan satu anak buahnya datang ke Polsek dan berkumpul di ruangan Kapolsek.

Musyawarah pun dimulai bersama Kapolsek dan kedua belah pihak disaksikan satu anggota polisi. Ternyata tindakan gegabah Aripin dipicu oleh kedatangan Kapolsek Pamarayan bersama anggota dan Kades Pasir Kembang ke gudang sebelum kejadian, yang dikira atas laporan Samu.

Dalam musyawarah, AKP Yusup menjelaskan bahwa kedatangannya berdasarkan informasi atau pengaduan masyarakat adanya gudang kimia, bukan dari Samu.

Setelah sekitar 3 jam bermusyawarah, Kapolsek menegaskan bahwa tindakan Aripin tidak dapat dibenarkan. Jika ada masalah terkait pemberitaan, seharusnya melakukan hak jawab atau klarifikasi, bukan pengeroyokan.

Akhirnya Aripin menyadari kesalahannya dan meminta ma’af kepada Samu. Ia juga mengklarifikasi kegiatan gudang miliknya.

“Kegiatan gudang milik saya itu hanya transit, tidak ada produksi. Cairan kimia itu milik perusahaan yang berlokasi di Kampung Lengka, Desa Mander. Saya hanya kontrak tempat saja,” terang Aripin.

Beruntung saat kejadian pengeroyokan tidak menimbulkan korban luka. Samu yang dikeroyok hanya melakukan pembelaan diri, tidak melakukan serangan balik, sehingga semua selamat baik dari luka maupun pidana.

Atas kesadaran kedua belah pihak, kini Aripin selaku pemilik gudang dan Samu dari media Bidik Fakta telah berdamai terkait keributan yang terjadi, disaksikan oleh Kapolsek Pamarayan, AKP Yusup Ependi bersama Suhada, Bhabinkamtibmas Desa Pasir Kembang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *