Serang | KABAR EXPOSE.com —
Satuan Brimob Polda Banten melalui Unit Kimia, Biologi, dan Radioaktif (KBR) melakukan pengecekan terhadap dugaan pencemaran limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Limbah tersebut ditemukan warga di area persawahan.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Hutapea, mengatakan polisi mendapat laporan adanya limbah di area persawahan Kampung Bayur, Desa Nambo Udik. Sebanyak 25 personel Unit KBR Brimob diturunkan ke lokasi pada Rabu (2/9/2026).
Personel memeriksa kondisi lingkungan, termasuk deteksi radioaktif dan deteksi kimia, menggunakan peralatan khusus. Pemeriksaan dilakukan di tiga lokasi dengan luas area masing-masing sekitar 90 meter persegi, 150 meter persegi, dan 160 meter persegi.
“Dari hasil deteksi awal, radiasi latar belakang (background) di lokasi tercatat sebesar 0,05 mikroSv/jam. Pemeriksaan terhadap sejumlah sampel menunjukkan adanya kandungan kalium-40 (K-40) pada beberapa sampel, sementara sejumlah sampel lainnya tidak teridentifikasi mengandung bahan radioaktif,” kata Maruli.
Maruli menyebut hasil deteksi kualitas udara di seluruh lokasi menunjukkan kondisi aman. Parameter gas yang diperiksa, antara lain IBaT, CH2, SO2, O2, dan H2S, menunjukkan hasil dalam kondisi normal, dengan kadar oksigen tercatat 20,9 persen volume.
Sebanyak 12 sampel telah diambil dari lokasi untuk dilakukan proses identifikasi lebih lanjut. Hasil pemeriksaan terhadap sampel tersebut akan disampaikan setelah proses identifikasi selesai dilakukan. (Hrz/Red).












