Serang | KABAR EXPOSE.com —
Dalam rangka mendukung program Wajib Halal Oktober 2026 dan mewujudkan Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia, Pemerintah Kecamatan Mancak bekerja sama dengan LP3H Mathla’ul Anwar menggelar sosialisasi sertifikasi halal gratis bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Kegiatan dilaksanakan di Gedung Serba Guna Kecamatan Mancak, pada Senin 31 Agustus 2026. Sosialisasi ini dihadiri ratusan pelaku UMKM dari wilayah Kecamatan Mancak dan Anyer.
Turut hadir Pimpinan LP3H Mathla’ul Anwar HCMA Banten, Ir. H. Hadi Susilo, S.Si, M.Si, Kabid UMKM Diskopindag Kabupaten Serang, Duta Halal Indonesia, perwakilan Bank Indonesia, perwakilan BPJPH, serta Sekretaris Kecamatan Mancak yang mewakili Camat Mancak.
Dalam sambutannya, Sekmat Mancak menegaskan pentingnya sertifikat halal sebagai legalitas usaha.
“Kami mendukung penuh program sertifikasi halal gratis dari LP3H Mathla’ul Anwar. Ini adalah legalitas wajib yang harus dipenuhi pelaku UMKM, khususnya di Mancak, agar produk kita mampu bersaing dan meningkatkan pemasaran,” ujarnya.
Sementara itu, Pimpinan LP3H Mathla’ul Anwar, Ir. Hadi Susilo, M.Si, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen membantu dan mendampingi UMKM dalam proses pengurusan sertifikat halal tanpa biaya.
“Kami hadir untuk memastikan UMKM tidak kesulitan dalam mengurus sertifikat halal. Ini adalah bentuk kontribusi kami dalam mendukung ekonomi umat,” jelasnya.
Hadi Susilo juga menambahkan bahwa saat ini lebih dari 3.000 pelaku usaha kecil di Kecamatan Mancak telah memiliki sertifikat halal. Untuk mempercepat proses, di setiap desa di Kecamatan Mancak telah terbentuk Tim P3H Mathla’ul Anwar sebagai garda terdepan pendampingan.
Program ini merupakan langkah strategis menghadapi kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan seluruh produk makanan, minuman, obat-obatan, dan barang gunaan agar bersertifikat halal mulai Oktober 2026.
Dengan adanya sosialisasi dan pendampingan ini, diharapkan UMKM di Mancak dapat lebih siap, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta memperluas jaringan pemasaran hingga ke pasar nasional dan internasional.
Dan kami juga berpesan bagi pelaku usaha UMKM yang belum buat sertifikat halal segera daftar kepada pendamping HCMA baik yang reguler dan non reguler ujar Hadi.
Masih lanjut Had Susilo untuk Kouta bulan September 2026 akan tersedia kembalikan berjumlah 5000 kuota untuk nasional ujar Hadi Susilo.
Kabid Perindagkop Kabupaten Serang, Yosi Eka Marsa, menyatakan, terkait pendataan sertifikat halal gratis ini kita serahkan kepada LP3H Matla’ul Anwar dan BPJPH pusat. Kami dari Perindagkop Kabupaten Serang hanya memfasiltasi terhadap pendamping Halal Center Matla’ul Anwar (HCMA).
Untuk UMKM yang ada di Kabupaten Serang yang sudah membuat sertifikat halal mencapai 30 persen dan masih banyak yang belum mempunyai sekitar 70 persen lagi .
“Kami dari dinas PerindagKop dan UMKM Kabupaten Serang, mengimbau bagi pelaku usaha UMKM yang belum membuat sertifikat halal segera membuat kepada pendamping HCMA Banten,” ujar Kabid Disprindagkop dan UMKM Kabupaten Serang. (Babay/Red).












