Serang | KABAR EXPOSE.com —
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang mencatat realisasi pendapatan pajak daerah hingga Triwulan II 2026 mencapai sekitar Rp400 miliar.
Capaian itu telah melampaui 50 persen dari target tahunan dan membukukan surplus Rp12,4 miliar dibandingkan periode yang sama tahun 2025.
Kepala Bapenda Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha, mengatakan, hampir seluruh jenis pajak daerah telah melampaui 50 persen dari target. Dari 10 jenis pajak kewenangan kabupaten, hanya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang realisasinya masih di bawah angka tersebut.
“Alhamdulillah, sampai triwulan kedua ini pendapatan sudah lebih dari 50 persen untuk hampir seluruh objek pajak. Bahkan ada surplus Rp12,4 miliar dibandingkan periode yang sama tahun 2025,” kata Farhan kepada wartawan, pada Rabu (05/08/2026).
BPHTB Tertahan Akibat Regulasi Lahan
Menurut Farhan, rendahnya realisasi BPHTB bukan karena lemahnya pemungutan, melainkan terdampak kebijakan pemerintah pusat terkait Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Baku Sawah (LBS).
Kebijakan itu membuat sejumlah transaksi pembelian lahan skala besar oleh investor tertunda sehingga pembayaran BPHTB ikut melambat.
“Transaksi lahan yang nilainya besar banyak yang tertunda karena menyesuaikan regulasi dari pemerintah pusat. Akibatnya pembayaran BPHTB juga ikut tertahan,” jelasnya.
Meski begitu, Bapenda optimistis target BPHTB bisa dikejar di Triwulan III melalui inovasi layanan seperti “Warung BPHTB” dan layanan keliling untuk memudahkan masyarakat membayar pajak.
PBB-P2 Jadi Penyumbang Terbesar
Selain BPHTB, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) masih menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak daerah. Realisasi pajak tenaga listrik juga sudah mencapai sekitar 60 persen dari target.
Sementara Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) belum menembus 50 persen. Hal ini karena target MBLB masih memasukkan potensi sekitar Rp16 miliar dari aktivitas penambangan pasir laut yang hingga kini belum beroperasi.
“Target MBLB cukup besar karena ada potensi sekitar Rp16 miliar dari pasir laut. Karena aktivitasnya belum berjalan, realisasinya belum maksimal,” ujar Farhan.
Temuan Kurang Bayar Rp2,3 Miliar
Bapenda juga terus mengoptimalkan pemeriksaan lapangan. Dari hasil pemeriksaan terhadap wajib pajak, ditemukan potensi kurang bayar sekitar Rp2,3 miliar dari dua wajib pajak sektor perhotelan.
Farhan menegaskan temuan itu bukan kebocoran, melainkan hasil pemeriksaan yang sedang ditindaklanjuti.
“Itu bukan kebocoran pajak. Itu potensi pajak kurang bayar hasil pemeriksaan. Salah satu wajib pajak sudah menyetor sekitar Rp700 juta, sedangkan sisanya akan dibayarkan secara bertahap sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.
Bapenda optimistis realisasi pendapatan pajak akan terus meningkat di Triwulan III seiring intensifikasi pengawasan, inovasi pelayanan, dan membaiknya aktivitas ekonomi di Kabupaten Serang.
“Tentu kami optimistis pada triwulan ketiga realisasi pajak akan terus meningkat melalui program-program yang telah disiapkan Bapenda Kabupaten Serang,” pungkasnya. (Hrz/Red).












