Jakarta | KABAR EXPOSE.com —
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Anwar Iskandar menegaskan, fatwa dan pemikiran keislaman tidak lahir di ruang hampa. Perumusan syariah harus mempertimbangkan konteks geopolitik, sosial, dan ekonomi saat ini.
Hal itu disampaikan Kiai Anwar saat membuka International Annual Conference on Fatwa Studies (IACFS) 2026 di Jakarta, pada Sabtu (26/07/2026).
Di hadapan para ulama, intelektual, dan pakar hukum Islam dari berbagai negara, ia mengajak ulama untuk tidak hanya fokus pada isu keagamaan domestik, tetapi juga hadir dan peduli terhadap krisis kemanusiaan global.
“Ulama harus peka terhadap persoalan umat di seluruh dunia. Fatwa perlu menjadi panduan yang solutif dan membawa kemaslahatan,” ujar Kiai Anwar.
Dalam pidatonya, Kiai Anwar menyoroti sejumlah persoalan utama yang memerlukan perhatian serius dari dunia Islam, di antaranya krisis kemanusiaan di Palestina dan Gaza, serta fenomena Islamofobia yang menimpa minoritas Muslim di negara-negara Barat dan Asia.
Ia juga mengenang semangat Muktamar NU 1938 di Banten yang berhasil menggalang solidaritas nyata bagi Palestina.
“Itu bukti bahwa ulama Indonesia sejak dulu memiliki kepedulian terhadap isu kemanusiaan lintas batas,” katanya.
IACFS 2026 mengangkat tema “Peran Fatwa dalam Mewujudkan Perdamaian Global dan Keharmonisan Umat”. Kiai Anwar berharap forum ini dapat melahirkan rekomendasi dan panduan fatwa yang responsif demi kemaslahatan umat manusia di seluruh dunia. (Hrz/Red).












