BPS Banten Sosialisasikan Sensus Ekonomi 2026 ke MUI, Tekankan Data Jujur dari Masyarakat 

Kota Serang | KABAR EXPOSE.com

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten menggelar sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Aula MUI Provinsi Banten, pada Jum’at (24/7/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Umum MUI Banten, Dr. KH. A. Bazari Syam, M.Pdi., Sekretaris Umum MUI Banten, Dr. H. Endang Saeful Anwar, Lc., MA., Wakil Sekretaris, Dr. H. Deni Rusli, M.Si, Wakil Ketua Dr. KH. Khatib Rasyid, Dr. Ir. Syaprol Makmur, M.Pd, dan Kepala BPS Provinsi Banten, Yusniar Juliana.

Kepala BPS : SE2026 Potret Kondisi Ekonomi Terkini

Yusniar Juliana menjelaskan, SE2026 merupakan kegiatan rutin 10 tahunan yang dilaksanakan sejak 1986 dan tahun ini merupakan pelaksanaan yang kelima. Selain sensus ekonomi, BPS juga menggelar sensus penduduk dan sensus pertanian.

“SE ini seperti medical check up untuk mengetahui kondisi ekonomi sekarang. Hasilnya akan disampaikan ke publik agar kita mendapat gambaran kondisi terakhir ekonomi di Indonesia,” ujar Yusniar.

Ia menambahkan, SE menjadi sangat penting karena kondisi 10 tahun terakhir berubah drastis. “Sekarang transaksi ekonomi dan belanja bisa dilakukan secara online. Hal ini sangat berbeda dengan 10 tahun yang lalu,” katanya.

Minta Dukungan, Data Jujur, dan Testimoni MUI

Yusniar mengapresiasi MUI Banten yang telah menerima kehadiran BPS. Ia juga meminta dukungan MUI agar masyarakat aktif dan berkontribusi menyukseskan SE2026.

“Kita berharap agar masyarakat menyampaikan data kepada petugas SE dengan jujur. Sehingga data yang diperoleh akurat,” tegas Yusniar. Ia juga meminta ada testimoni dari Ketua MUI Banten untuk himbauan kepada masyarakat.

Ketum MUI : Libatkan MUI agar Tak Ada Penolakan

Menanggapi hal itu, Ketum MUI Banten Dr. KH. A. Bazari Syam menyampaikan bahwa masih ada masyarakat yang menanyakan bahkan menolak SE. “Untuk apa itu SE?” ujarnya menirukan pertanyaan masyarakat.

Bazari menegaskan, posisi MUI sebagai Khodimul Ummah atau pelayan umat dan Shodiqul Hukumah atau mitra pemerintah. Menurutnya, penolakan itu muncul karena MUI selama ini tidak pernah dilibatkan dalam SE. “Jangan-jangan karena MUI tidak pernah dilibatkan, sehingga banyak pertanyaan masyarakat,” tegasnya.

SE2026 akan memotret kondisi ekonomi di Banten melalui pendataan seluruh pelaku usaha non-pertanian. Pendataan nasional berlangsung 1 Mei hingga 31 Agustus 2026. (Hrz/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *