Desak Dishub dan Satpol PP, Warga Citeras Minta Tindak Truk Tanah Langgar Jam Operasional

Lebak | KABAR EXPOSE.com

Warga Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, mengeluhkan aktivitas truk bermuatan tanah galian yang melintas di luar jam operasional. Truk yang diduga berasal dari lokasi galian di wilayah Kopi tersebut beroperasi sejak pagi hingga malam hari melalui jalur Cijalur–Citeras yang merupakan kawasan permukiman padat penduduk.

Salah seorang warga, Ade mengatakan, aktivitas kendaraan berat itu tidak sesuai ketentuan jam operasional yang telah diatur pemerintah daerah. Padahal, aturan menyebut truk angkutan tanah baru boleh keluar mulai pukul 00.27 WIB.

“Galian yang diduga dari Kopi, dari pagi, siang sampai malam truk berlalu lalang melintasi jalur Desa Cijalur-Citeras. Padahal pemerintah sudah mengatur jam operasional, yakni mulai keluar pukul 00.27 WIB,” ujar Ade, pada Minggu, 5 Juli 2026.

Menurut warga, di lapangan masih ditemukan truk jenis col diesel yang beroperasi hampir setiap saat. Praktik ini diduga sebagai cara untuk menyiasati aturan jam operasional angkutan tanah.

Kendaraan bermuatan tanah itu melintasi ruas jalan Cijalur–Citeras dengan lebar sekitar delapan meter. Sepanjang jalur tersebut terdapat permukiman padat sehingga aktivitas truk dinilai mengganggu kenyamanan dan mengancam keselamatan masyarakat.

Kekhawatiran warga meningkat karena jalan itu juga sering digunakan anak-anak untuk bermain. Selain itu, truk-truk disebut melaju dengan kecepatan tinggi, terutama saat melintasi tikungan tajam di kawasan permukiman.

Ade menegaskan, masyarakat sebelumnya sudah memiliki kesepakatan agar jalan tersebut tidak digunakan sebagai jalur angkutan tanah. Namun, fakta di lapangan berbeda karena truk masih terus melintas hampir setiap jam.

“Kami merasa resah. Jalan yang tadinya sudah ada kesepakatan tidak dipergunakan untuk angkutan tanah, sekarang malah lalu lalang hampir setiap jam, apalagi menjelang Magrib,” kata Ade.

Warga berharap pemerintah daerah, khususnya Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak, segera melakukan pengawasan serta penindakan terhadap kendaraan yang beroperasi di luar ketentuan.

“Tolong ditindak truk-truk yang sangat meresahkan. Apalagi berkendara tidak mau pelan di jalan berbelok tajam yang biasanya warga suka melintas,” tambah Ade.

Masyarakat juga meminta pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas angkutan tanah agar aturan jam operasional dapat ditegakkan dan keselamatan warga di sepanjang jalur Cijalur–Citeras tetap terjamin. (Ujang/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *