PKBM Ummul Qurro Resmi Berganti Nama Menjadi PKBM Darul Mutiin,

Sesuai Juklak-Juknis Disdik

Serang | KABAR EXPOSE.com

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Ummul Qurro resmi mengubah nama lembaga menjadi PKBM Darul Mutiin. Perubahan identitas ini telah melalui tahapan lengkap dan sesuai dengan ketentuan administrasi serta peraturan perundang-undangan di bidang pendidikan kesetaraan.

Keputusan perubahan nama tersebut tertuang dalam dokumen resmi yang telah disahkan dan tercatat di Dinas Pendidikan setempat, serta dilaporkan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Kepala PKBM Darul Mutiin, Sarwani, menjelaskan pergantian nama didasari adanya keberatan dari lembaga lain yang menggunakan nama Ummul Qurro.

“Perubahan nama ini murni langkah pengembangan kelembagaan. Seluruh prosesnya kami jalani secara transparan, lengkap dengan dokumen pendirian, perubahan anggaran dasar, hingga persetujuan dari dinas terkait. Tidak ada yang ditutup-tutupi, dan semua riwayat kelembagaan dari nama lama tetap tercatat utuh sebagai sejarah dan landasan kerja kami,” ujar Sarwani, Senin 02 Juni 2026.

Terkait isu yang beredar soal dugaan perubahan nama untuk menghilangkan jejak anggaran, Sarwani menegaskan hal tersebut tidak berdasar. Ia menyebut perubahan identitas lembaga tidak menghapus tanggung jawab hukum maupun administrasi atas pengelolaan dana sebelumnya.

“Seluruh laporan pertanggungjawaban keuangan, dokumen program, serta aset tetap terdata jelas dan dapat diperiksa kapan saja. Semua penggunaan anggaran tahun-tahun sebelumnya telah kami laporkan sesuai aturan petunjuk dinas. Perubahan nama justru menjadi semangat baru untuk meningkatkan akuntabilitas dan kualitas layanan,” tambahnya.

Dinas Pendidikan Kabupaten Serang membenarkan bahwa proses perubahan nama telah memenuhi syarat administrasi. Verifikasi menunjukkan dokumen perubahan, kelengkapan data kelembagaan, serta status aset dan kewajiban telah diserahkan dan dicatat dengan baik.

“Kami memastikan perubahan nama PKBM Ummul Qurro menjadi PKBM Darul Mutiin sudah sesuai prosedur. Seluruh riwayat keuangan dan kinerja lembaga masih tercatat di sistem, sehingga pengawasan tetap dapat dilakukan. Perubahan ini tidak mengubah hak maupun kewajiban lembaga dalam menyelenggarakan pendidikan,” tegas perwakilan Dinas Pendidikan.

Pihak pengelola menegaskan keabsahan sertifikat, ijazah, serta program pendidikan yang telah maupun sedang berjalan tetap berlaku sah dan diakui negara, baik yang diterbitkan atas nama lama maupun baru.

Ke depan, PKBM Darul Mutiin berkomitmen meningkatkan kualitas layanan pendidikan keaksaraan, kesetaraan Paket A, B, C, serta keterampilan bagi warga belajar di Kabupaten Serang, khususnya Kecamatan Pabuaran dan sekitarnya. Saat ini operasional lembaga berjalan lancar dengan semangat baru untuk menjadi lembaga pendidikan nonformal yang terpercaya dan berkualitas.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *