Serang | KABAR EXPOSE.com —
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang mendesak Pemerintah Kabupaten Serang dan Pemerintah Kota Serang untuk segera menuntaskan persoalan aset daerah yang hingga kini masih menjadi polemik pasca pemekaran daerah.
HMI menilai konflik aset yang berlangsung selama bertahun-tahun tidak boleh terus dipelihara melalui narasi-narasi yang bersifat emosional maupun simbolik. Sebaliknya, persoalan tersebut harus diselesaikan melalui pendekatan hukum, administrasi pemerintahan.dan kepentingan publik.
Ketua Umum HMI Cabang Serang, Eman Sulaeman, mengatakan bahwa polemik aset bukan lagi sekadar persoalan hubungan antara Kabupaten Serang dan Kota Serang, melainkan telah menjadi persoalan pelayanan publik yang dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Semakin lama konflik aset ini tidak diselesaikan, maka semakin besar pula potensi kerugian yang dirasakan masyarakat. Aset daerah seharusnya menjadi instrumen pelayanan publik dan pembangunan, bukan menjadi sumber konflik yang terus diwariskan”, Ucap eman.
HMI menilai bahwa aset daerah harus dipandang sebagai alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat pelayanan publik, serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. Karena itu, kepastian status dan pemanfaatan aset menjadi hal yang sangat penting.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi respons atas munculnya analogi yang menyebut hubungan Kabupaten Serang dan Kota Serang seperti hubungan antara ibu dan anak dalam polemik aset yang masih berlangsung.
Menurut HMI, analogi tersebut tidak menyentuh substansi utama persoalan yang sedang dihadapi kedua daerah.
“Persoalan aset tidak bisa disederhanakan hanya dengan narasi siapa ibu dan siapa anak, apalagi dikaitkan dengan istilah durhaka. Yang lebih penting adalah bagaimana Kabupaten Serang dan Kota Serang memiliki pandangan yang sama bahwa aset daerah harus dikelola dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat”, tambah eman.
HMI menegaskan bahwa dalam konteks pemerintahan, yang harus menjadi prioritas bukanlah ego kelembagaan maupun perdebatan simbolik, melainkan bagaimana aset yang ada dapat memberikan manfaat nyata bagi rakyat.
“Kalau kita ingin menggunakan analogi keluarga, maka keluarga yang baik bukan keluarga yang terus memperdebatkan siapa yang paling berhak, tetapi keluarga yang mampu duduk bersama untuk memastikan seluruh sumber daya yang dimiliki dapat digunakan demi kesejahteraan bersama”, ucapnya.
Lebih lanjut, HMI menilai bahwa konflik aset yang terus berlarut-larut justru mencerminkan belum adanya kesamaan visi antara kedua pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan yang sudah berlangsung cukup lama.
Padahal, menurut HMI, baik Pemerintah Kabupaten Serang maupun Pemerintah Kota Serang memiliki tanggung jawab yang sama untuk menghadirkan pelayanan publik yang efektif, kepastian hukum, dan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Rakyat tidak membutuhkan polemik. Rakyat membutuhkan kepastian. Masyarakat tidak peduli aset itu tercatat atas nama siapa, yang mereka pedulikan adalah apakah aset tersebut dapat dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, ruang publik, dan kepentingan pembangunan lainnya”, ucap eman.
Karena itu, HMI Cabang Serang mendesak Pemerintah Kabupaten Serang dan Pemerintah Kota Serang untuk segera menyelesaikan seluruh persoalan aset secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
HMI juga meminta Pemerintah Provinsi Banten dan Kementerian Dalam Negeri untuk mengambil peran lebih aktif dalam memfasilitasi penyelesaian aset agar tidak terus menjadi konflik berkepanjangan yang menghambat pembangunan kedua daerah.
“Sudah saatnya polemik ini diakhiri. Energi pemerintah harus difokuskan untuk menyelesaikan persoalan masyarakat, bukan terus terjebak dalam konflik aset yang berkepanjangan. Semangat yang harus dibangun bukan soal siapa yang memiliki aset, tetapi bagaimana aset tersebut dapat dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”, pungkasnya.
Bagi HMI Cabang Serang, penyelesaian konflik aset bukan semata-mata soal administrasi pemerintahan, melainkan ujian nyata bagi komitmen kedua daerah dalam menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan politik dan birokrasi.












