Sungguh Miris, Bendera Merah Putih Usang dan Robek Berkibar di SDN Pasirdurung 1 Pandeglang

Reportase : Sukri.

Pemimpin Redaksi : Hairuzaman

Pandeglang.| KABAR EXPOSE.com —

Sungguh miris, bendera Merah Putih yang sudah usang dan robek masih berkibar di SDN Pasirdurung 1, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Kondisi ini jelas melanggar aturan pemerintah yang tertuang dalam Undang-Undang No.24 tahun 2009 pasal 24 huruf c yang menyatakan bahwa bendera Merah Putih dilarang dikibarkan dalam kondisi rusak, kusam, dan robek.

Ketua Harian Patwal, Nasir, mengatakan bahwa sangat disayangkan pihak sekolah lalai dan tidak memperhatikan kondisi bendera Merah Putih yang merupakan lambang negara. Gedung dan halaman sekolah juga tampak kumuh tanpa adanya perawatan.

Dinas terkait diminta untuk menindak tegas pelanggaran atau kelalaian pihak sekolah terkait pemasangan bendera Merah Putih yang lusuh, kusam, dan robek serta gedung sekolah yang diduga luput dari perawatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *