Reportase : Nono / Ujang Sutisna.
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman.
Serang | KABAR EXPOSE.com —
Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-127 TA 2026 Kodim 0602/Serang kembali menggelar kegiatan penyuluhan bagi masyarakat sasaran. Setelah sebelumnya sukses melaksanakan penyuluhan pendidikan, Satgas TMMD kini melanjutkan agenda komunikasi sosialnya dengan mengadakan penyuluhan tentang Hukum dan Keamanan serta Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Sukamenak, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Senin (16/2/2026).
Penyuluhan hukum dan kamtibmas ini menghadirkan dua narasumber berkompeten dari Satuan Binmas Polres Serang, yakni Aipda Iwa yang menjabat sebagai Kanit Timsos Satbinmas, dan Ipda Jahidi selaku Kaurbin Ops Satbinmas Polres Serang. Keduanya memberikan materi seputar kesadaran hukum, bahaya kenakalan remaja, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan di wilayah Kecamatan Cikeusal.
Dansatgas TMMD Ke-127 TA 2026 Kodim 0602/Serang, Kolonel Arm Oke Kistiyanto, melalui keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian integral dari program TMMD. “Selain pembangunan fisik, kami juga fokus pada pembangunan karakter dan kesadaran masyarakat melalui kegiatan non-fisik. Penyuluhan hukum dan kamtibmas ini penting agar masyarakat paham akan hak dan kewajibannya, serta mampu menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Kolonel Oke.
Dalam pemaparannya, Aipda Iwa menjelaskan berbagai aspek hukum yang kerap dihadapi dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengajak warga untuk tidak segan melapor jika melihat atau mengalami tindak kriminalitas. Sementara itu, Ipda Jahidi menekankan pentingnya sinergi antara TNI, Polri, dan masyarakat dalam memelihara kamtibmas. “Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan adanya komunikasi yang baik, kita dapat mencegah berbagai potensi gangguan keamanan di desa,” tuturnya.
Kegiatan penyuluhan yang dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga Desa Sukamenak ini berlangsung dengan tertib dan interaktif. Masyarakat tampak antusias mengajukan pertanyaan seputar permasalahan hukum yang mereka temui. Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan warga Desa Sukamenak semakin sadar hukum dan mampu berkontribusi dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan masing-masing, seiring dengan rampungnya berbagai program fisik TMMD di wilayah tersebut.












