Polemik di Tengah Multi Organisasi Pers, Analisis Kritis HPN 2026

Oleh : Hairuzaman.

(Penulis ialah Praktisi Pers, Tinggal di Serang Barat)

Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten menjadi momentum penting bagi insan pers. Namun diwarnai polemik karena hanya melibatkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sebagai penyelenggara utama. Padahal, ada puluhan organisasi wartawan lain yang juga berperan dalam profesi jurnalistik, seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Pewarta Foto Indonesia, dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) serta organisasi pers lainnya.

Dewan Pers seolah tidak mengakomodir organisasi pers lain dan hanya fokus pada PWI. Padahal, peringatan HPN seharusnya menjadi hajat seluruh insan pers, bukan hanya satu organisasi. Hal ini juga menandakan bahwa PWI masih mendominasi dalam penyelenggaraan HPN, meskipun telah ada banyak organisasi pers lain yang berdiri pasca-era Orde Baru.

Lahirnya era reformasi membawa perubahan besar dalam dunia pers, termasuk pula bermunculannya organisasi pers baru. Namun, Dewan Pers tampaknya belum mengakui eksistensi organisasi-organisasi ini. Sehingga mereka tidak dilibatkan dalam peringatan HPN. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang peran Dewan Pers dalam mengakomodir kepentingan seluruh insan pers.

Kegagalan PWI melindungi perusahaan pers yang dibredel pemerintah pada era Orde Baru menjadi salah satu alasan mengapa organisasi pers lain berdiri. Oleh karena itu, sudah saatnya Dewan Pers mengambil langkah untuk mengakomodir organisasi pers lain dan membuat peringatan HPN lebih inklusif.

Artikel ini menyoroti pentingnya paradigma baru dan upaya Dewan Pers untuk melibatkan semua organisasi pers dalam peringatan HPN. Sehingga dapat menjadi momentum untuk meningkatkan profesionalisme dan kredibilitas wartawan. Dengan demikian, HPN dapat menjadi perayaan yang lebih inklusif dan representatif bagi seluruh insan pers di Indonesia.

Diharapkan peringatan HPN 2026 di tanah jawara dapat menjadi kesempatan bagi Dewan Pers untuk memperbaiki kesalahan masa lalu dan membuka diri terhadap organisasi pers lain. Dengan demikian, insan pers dapat bersatu dan bekerja sama untuk meningkatkan kualitas jurnalistik di Indonesia. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *