Pesta Kembang Api Warnai Malam Tahun Baru di Landmark Cilegon, SE Wali Kota Tak Digubris

Reportase : Ilham Nurdiansyah Putra.

Pemimpin Redaksi : Hairuzaman.

Cilegon | KABAR EXPOSE.com

Pesta kembang api di Landmark Cilegon mewarnai perayaan tahun baru 2026, meskipun sempat dilarang oleh Walikota Cilegon.Ribuan warga berkumpul di kawasan tersebut untuk menyaksikan pesta kembang api yang berlangsung selama 10 menit.

Warga juga menyalakan flare dan mengabadikan momen tersebut melalui kamera.

Meskipun ada larangan, warga tetap antusias merayakan tahun baru dengan pesta kembang api.

Diketahui sebelumnya, Wali Kota Cilegon, Robinsar telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait Perayaan Tahun Baru 2026 di Kota Cilegon. Poinnya, masyarakat diminta untuk tidak menyalakan kembang api ataupun melakukan konvoi kendaraan di jalan umum.

Salah seorang warga, Laila mengaku, ia datang ke Landmark Cilegon bersama teman-temannya menerobis hujan untuk melihat pesta kembang api pada perayaan malam pergantian Tahun Baru. “Setahun sekali, tapi ini enggak seramai kaya tahun kemarin,” kata Laila, salah satu warga yang di konfirmasi awak media kabar expose

Ia mengaku tidak mengetahui adanya larangan pesta kembang api di wilayah Kota Cilegon.”Engga tahu, tapi ini tetap ada yah,” terangnya

Sementara itu, Roni, warga lainnya menyampaikan suasana malam tahun baru di Kota Cilegon saat ini jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. “Engga seramai dan semeriah tahun lalu. Mungkin karena hujan juga kali yah, orang males keluar rumah,” ungkapnya

Kendati begitu, ia tetap menikmati pesta kembang api di kawasan ini walaupun harus berdesak-desakan dengan warga lainnya. “Tetap seru sih, apalagi sekarang ada lampu-lampu hias kayak gini,” pungkas Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *