Terkait Tambang Pasir di Bojonegarq-Puloampel, Dinas ESDM Banten Akan Tindak Tegas Tambang Ilegal

Reportase : Ilham Nurdiansyah Putra.

Pemimpin Redaksi : Hairuzaman.

Serang | KABAR EXPOSE.com

Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan komitmennya dalam memperketat pembinaan dan pengawasan aktivitas pertambangan, khususnya tambang pasir di Kecamatan Bojonegara dan Puloampel, Kabupaten Serang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten, Ari James, saat memberikan keterangan kepada media.

Ari menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.

“Pembinaan dan pengawasan pertambangan, khususnya di kawasan Bojonegara ini, akan terus kami lakukan. Jika ditemukan tambang ilegal, kami akan datangi, kami hentikan, dan langsung dilakukan pembinaan. Tim Gakkum ESDM juga akan kami turunkan untuk memastikan reklamasi dan aktivitas tambangnya berjalan sesuai aturan,” tukasnya kepada wartawan, pada Senin (17/11/2025)

Saat ditanya mengenai jumlah perusahaan tambang yang beroperasi, Ari menyebut bahwa berdasarkan data sementara, seluruh perusahaan yang beroperasi di dua kecamatan tersebut saat ini memiliki izin resmi.

“Sementara ini semua yang beroperasi berizin. Total ada 47 perusahaan berbasis di Puloampel dan Bojonegara. Kami sedang melakukan pengecekan pada empat aspek—administrasi, perizinan kewilayahan, finansial, dan pajak. Pengawasan itu sudah mulai kami jalankan sejak 3 November melalui tim satgas,” katanya.

Ari juga menambahkan bahwa kegiatan pengawasan tidak hanya dilakukan di Kabupaten Serang.

“Hari Senin kemarin kami sudah melakukan pemeriksaan seluruh tambang di kabupaten Serang, dan selanjutnya akan dilanjutkan ke wilayah Lebak, Pandeglang, dan Cilegon,” ungkapnya

Kadis ESDM juga mengajak masyarakat untuk berperan dalam mengawasi kegiatan pertambangan. Ia membuka ruang pelaporan apabila ditemukan indikasi kegiatan pertambangan tanpa izin.

“Kami juga meminta masyarakat, jika menemukan tambang ilegal, sampaikan kepada kami,” tuturnya.

Saat ditanya bagaimana masyarakat bisa mengenali tambang ilegal, Ari menjelaskan bahwa koordinasi dengan pemerintah kecamatan selama ini menunjukkan bahwa tidak ada aktivitas ilegal di wilayah tersebut.

“Kami selalu berkoordinasi dengan kecamatan Bojonegara dan Puloampel. Selama ini tidak ada pertambangan ilegal semuanya legal dan berizin. Namun apabila masyarakat menemukan dugaan pelanggaran, kami siap turun dengan tim satgas yang sudah dibentuk,” tegas Ari kepada Kabar expose com

Ari menegaskan bahwa sanksi bagi pelaku pertambangan ilegal sudah jelas dan akan ditegakkan tanpa kompromi.

“Sanksinya sudah jelas, jika ditemukan aktivitas tambang ilegal, akan diproses sesuai ketentuan dalam UU Minerba,” tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *