Kantongi Legalitas, LIN Banten Siap Bersinergi dengan Pemda

Reportase : Ebi Jubaedi.

Pemimpin Redaksi : Hairuzaman.

Serang | KABAR EXPOSE.com —

Lembaga Swadaya Masyarakat Investigasi Negara (LIN) Provinsi Banten, telah resmi mendaftarkan diri ke Badan Kesbangpol Provinsi Banten. Pendaftaran ini dilakukan oleh Ketua DPD LIN Provinsi Banten, Agus Sunarya, SH, bersama anggota, pada Kamis (6/11/2025).

Dengan mendaftarkan ke Badan Kesbangpol, LIN Provinsi Banten berharap dapat memperoleh legalitas dan Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Sehingga dapat beroperasi secara sah dan efektif dalam menjalankan program pembangunan masyarakat.

“Pendaftaran ini merupakan langkah penting bagi LIN Provinsi Banten untuk dapat bersinergi dan bermitra dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan pembangunan masyarakat,” ujar Agus Sunarya, pada Kamis (6/11/2025)._

LIN Provinsi Banten berkomitmen untuk menjadi sarana kontrol sosial dan memantau pembangunan pemerintah, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan. Dengan legalitas yang telah diperoleh, LIN Provinsi Banten siap untuk maju dan bersinar di Provinsi Banten, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

“Semoga dengan adanya LIN Provinsi Banten, dapat meningkatkan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Banten,” bebernya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *