Rwportase : Maswi.
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman.
Kota Serang | KABAR EXPOSE.com —
Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah berharap Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Banten dapat melakukan inventarisasi secara menyeluruh terhadap berbagai permasalahan agraria yang ada. Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi dasar penyelesaian persoalan pertanahan secara bertahap dan berkelanjutan.
Harapan itu disampaikan Dimyati saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Akhir GTRA Provinsi Banten Tahun 2025 bertema Pembangunan Berkelanjutan untuk Mencapai Asta Cita, yang digelar di Aula Baduy, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Curug, Kota Serang, pada Selasa (28/10/2025).

“Tolong lakukan inventarisir masalah. Karena ini rakor terakhir tahun 2025, apa saja yang belum dilakukan, sedang dilakukan, dan pendataan masalah yang ada se-Banten. Saya minta kabupaten dan kota juga dapat mendata itu,” ungkap Dimyati.
Ia menegaskan, GTRA memiliki peran strategis dalam melakukan penataan aset dan akses guna mewujudkan keadilan serta kesejahteraan masyarakat di sektor pertanahan.
“Bagaimana tujuan kita supaya kesejahteraan masyarakat dapat terwujud, terutama untuk orang-orang kecil. Reforma agraria juga kan tujuannya untuk itu,” katanya.
Dimyati menambahkan, keberadaan GTRA di Provinsi Banten diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam mendorong pengelolaan lahan agar lebih produktif.
“Misalnya untuk akses di kawasan hutan, masyarakat dapat menanam tanaman palawija dan sebagainya, asalkan jangan tanaman jangka panjang. Ini salah satu tugas Gugus Tugas Reforma Agraria,” imbuhnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan GTRA agar memperhatikan penataan di sepanjang sempadan sungai, laut, dan jalan.
“Masalah agraria ini jangan dianggap ringan atau sepele, karena gugus tugas ini juga bertujuan untuk meminimalisir permasalahan atau konflik agraria,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Harian GTRA Provinsi Banten sekaligus Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Sudaryanto menyampaikan laporan mengenai sejumlah progres program yang telah dilakukan sepanjang tahun 2025. Mulai dari persiapan hingga distribusi tanah eks perkebunan Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
“Rapat koordinasi GTRA di akhir tahun 2025 tadi kami melaporkan progres yang terjadi di tahun ini sekaligus program untuk tahun depan. Kami juga membahas terkait distribusi tanah eks perkebunan dari HGU di Pandeglang dan Lebak,” ujarnya.
Sudaryanto menambahkan, pihaknya telah melakukan pendataan terhadap berbagai permasalahan dan aspirasi masyarakat terkait pertanahan. Hasil pendataan tersebut akan disampaikan kepada gubernur Banten dan menteri ATR/BPN Republik Indonesia.
“Kita beberapa kali menyerap aspirasi dan mendata permasalahan yang kita kumpulkan di GTRA, serta membuat laporan akhir tahun ke gubernur dan pembina GTRA yakni menteri ATR/BPN,” pungkasnya.












