Wagub Dimyati Tekankan Pentingnya Jiwa Kepemimpinan dan Integritas

Tutup Diklatpim Tingkat II

Reportase : Maswi.

Pemimpin Redaksi : Hairuzaman.

Kota Serang | KABAR EXPOSE.com

Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah menegaskan, pentingnya memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat bagi setiap aparatur pemerintah. Pesan itu disampaikan saat menutup secara resmi Diklatpim Nasional Tingkat II Angkatan XVI Tahun 2025 di BPSDMD Provinsi Banten, pada Jum’at (24/10/2025).

Dalam sambutannya, Wagub Dimyati menyampaikan pesan kepada para peserta mengenai pentingnya memiliki jiwa kepemimpinan yang mampu mengorganisir beban kerja, menggunakan anggaran secara efektif dan tepat sasaran. Termasuk bisa menyelesaikan persoalan, serta menjunjung kejujuran, dedikasi, dan komunikasi yang baik.

“Semua itu harus dimiliki dalam satu kesatuan. Kalau pintar saja, akan percuma jika tidak memiliki komunikasi yang baik. Sudah pintar, mempunyai komunikasi yang baik dan ahli dalam penyusunan anggaran, namun jika tidak mempunyai jiwa kepemimpinan itu juga percuma,” katanya.

Menurut Dimyati, melalui Diklatpim II seluruh aspek tersebut dilatih dan ditingkatkan. Kegiatan ini membuka kesadaran tentang bagaimana seorang pejabat harus memiliki kapasitas mumpuni dan mampu mengimplementasikan berbagai gagasan melalui Proyek Perubahan (Proper) yang telah disusun.

“Seorang pemimpin yang hebat itu yang mampu memberdayakan seluruh SDM yang ada. Tidak bekerja sendiri. Semua kelebihan setiap SDM yang ada ia optimalkan, sehingga bisa menutupi kekurangannya,” jelasnya.

Kepala BPSDMD Provinsi Banten Untung Saritomo menuturkan, Diklatpim II Angkatan XVI dilaksanakan selama 107 hari, sejak 23 Juli hingga 24 Oktober 2025. Total peserta sebanyak 52 orang dari berbagai daerah.

“Dari Pemprov Banten sebanyak 29 orang, dari kabupaten dan kota di Provinsi Banten 18 orang, dari Kementerian Sosial 2 orang, Kabupaten Kampar Provinsi Riau 2 orang, dan dari Kabupaten Tambrauw Papua Barat Daya 1 orang,” jelas Untung.

Ia menambahkan, evaluasi peserta pelatihan mengacu pada Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 2 tahun 2023 yang mencakup evaluasi akademik 15 persen, pembelajaran lapangan 20 persen, produk aktualisasi kepemimpinan 50 persen, dan sikap perilaku 15 persen.

“Berdasarkan hasil evaluasi akhir, sebanyak 50 peserta dinyatakan lulus dan dua peserta ditunda kelulusannya, serta diberikan kesempatan remedial selama 20 hari kalender,” ujarnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *