Perusahaan Kandang Ayam di Desa Ujung Tebu Diduga Kuat Tak Kantongi Izin Beroperasi

Reportase : Ilham Nurdiansyah Putra.

Pemimpin Redaksi : Hairuzaman.

Serang | KABAR EXPOSE.com

Warga Kampung Sangiang Rangrang, Desa Ujung Tebu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, mengeluh dengan keberadaan sebuah kandang ayam yang diduga kuat tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Pasalnya, terdapat empat kandang ayam yang berada di lokasi Kampung Sangiang Rangrang, Desa Ujung Tebu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten, Sementara dua kandang ayam diantaranya diduga kuat belum mengantongi izin beroperasi, Celakanya, saat ini sudah di isi ayam broiler sebanyak 40.000 per kandangnya dengan (total empat kandang-red) total 160.000 ekor ayam, pada Selasa (14/10/2025).

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya kepada kabar expose.com mengungkapkan, ya, memang betul di Desa Ujung Tebu, Kecamatan Ciomas, saat ini ada perusahaan kandang ayam yang berdiri dengan kisaran enam tahun lebih.

Sebelumnya, imbuhnya, kandang ayam tersebut hanya ada dua lokal.(kandang-Red), Namun, pada tahun 2024 akhir ada penambahan satu kandang ayam dan di tahun 2025 satu kandang total dua kandang, Sekarang total keseluruhan kandang ayam itu ada empat kandang dengan ukuran kandang ayam semuanya sama 12 X 120 meter dua lantai.

“Seetahu kami dua penambahan kandang ayam itu diduga kuat tidak ada izin IMB-nya sepertinya sih, masih mengikuti izin yang lama. Termasuk pula izin lainnya. Coba tanya CSR ke warga ada apa tidak, tersalurkan atau tidak.

“Selain itu, jarak antara peternakan juga sebetulnya gak masuk di zona aman, hanya berjarak 1-2 meter dari rumah warga, Padahal seharusnya minimal 100 meter dari perkampungan kalo gak salah aturannya seperti,” ungkap warga yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan.

Ditempat terpisah warga lain, saat ditanya terkait warga yang bekerja berasal dari mana saja, ia menerangkan, ada sih orang sininya juga Security (warga Desa Ujung Tebu). Tapi kebanyakannya sih orang luar, luar wilayah Serang maksudnya,” terangnya

Sangat disayangkan, jika ada perusahaan kandang ternak ayam broiler yang berkembang diwilayah kami tanpa menggunakan pribumi yang tidak bekerja itu sama saja hanya jadi penonton

Sedangkan warga dan pemuda sekitar selain butuh pekerjaan juga butuh pengetahuan dalam cara berternak mungkin bisa di jadikan ilmu buat warga sekitar, biar kedepannya bisa dapat diterapkan buat usaha dan menambah inkam dan bisa mensejahterakan keluarga”,ungkapnya

Sementara itu Hera Sebagai pengelola Kandang ternak ayam, saat dikonfirmasi oleh awak media ia mengatakan, semuanya ada empat kandang, tapi baru di isi hanya satu kandang dengan jumlah 40.000 ekor ayam, kata Hera

Menurut Hera, Ketika saat ditanya bos nya siapa, ia menjawab disini beda-beda pak, semuanya ada tiga bos, yaitu bagian yang punya kandang satu orang, bagian mitra pokphan satu orang, dan kita (termasuk Pak Hera-Red) bagian pengelola ayam bosnya pak Oman, di luar itu nama perusahaan (PT) dan lain-lain termasuk perijinan saya tidak tahu, tapi menurut info dari Kepala Desa Ujung Tebu, kalau mau nayain terkait perijinan temui saja security ada pak Entis pak Usup dan pak juheri”,Ujar Hera kepada Kabar expose.com

” Menurut Security, Usup saat dikonfirmasi kepada wartawan terkait perijinan, mengatakan, “Kalo soal Kandang dan perijinan tanya saja ke Kades Ujung Tebu, pak Kades Sudrojat yang tau semua”,tuturnya

Kemudian saat ditanya apakah jumlah empat Kandang tersebut sudah terisi semua? ia menjawab sudah, semuanya sudah terisi semua, pertama di isi hanya satu kandang dan tiga kandang lainnya kisaran baru empat hari dengan total ayam masing – masing kandang 40.000 ekor”,Imbuhnya

Sementara itu Arip, Kabid Dinas Perijinan saat dihubungi via Whatsaap terkait perijinan dan membenarkan adanya penambahan kandang.

Benar, ada dua tambahan kandang baru dan kita sudah melakukan pemanggilan dan mengosongkan kandang tersebut sampai izin penambahan selesai” Jawabnya

Namun, setelah di tanya berapa lama proses perizinan

ia menjawab, nanti saya konfirmasi di bidang perizinannya dulu”,Imbuhnya

Hingga Saat ini berita diturunkan, Sudrojat, Kepala desa (Kades) Ujung Tebu Kecamatan Ciomas, Dan Brayen selaku pemilik kandang saat di konfirmasi via Whatsaap (WA) belum ada tanggapan kepada awak media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *