Reportase : Ilham Nurdiansyah Putra.
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman.
Serang | KABAR EXPOSE.com —
Warga Kampung Panyuluhan, Kelurahan Panyuluhan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, mengeluhkan keberadaan sebuah kandang ternak ayam yang tidak memasang plang nama perusahaan.
Tak pelak lagi, kondisi itu menimbulkan dugaan bahwa kandang ternak ayam tersebut beroperasi tanpa izin resmi
Warga mengaku khawatir terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan. Mulai dari bau tak sedap hingga banyaknya lalat yang menyerbu area permukiman warga sekitar.
Pantauan Kabarexpose.com, di lokasi menyebutkan, jandang ayam yang berdiri di atas lahan sekitar 1 hektar itu berjarak cukup dekat dari permukiman warga.
Sejumlah truck pengangkut ayam terlihat keluar-masuk area peternakan, yang disebut warga kerap mengganggu kenyamanan lingkungan.
Menurut penuturan warga sekitar, kandang ayam tersebut telah beroperasi sejak tahun 2023 hingga sekarang tanpa ada papan nama atau informasi perizinan yang jelas.
“Kalau tidak salah dari tahun 2023 sudah beridiri. Tapi sampai sekarang kami tidak tahu nama perusahaannya. Karena tidak ada plang nama. Jadi, kami curiga kandang ayam tersebut belum mengantongi izin,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya, pada Sabtu (4/10/2025).
Ia menuturkan, bau kotoran ayam sering tercium hingga ke rumah warga, terutama saat arah angin menuju ke permukiman warga. Selain itu, banyaknya lalat beterbangan membuat warga merasa terganggu dan tidak nyaman.
“Kalau angin ke arah rumah, baunya sangat menyengat, Lalat juga banyak, sampai masuk ke rumah. Bukan cuma saya, warga lain juga merasakan,” ungkapnya
Warga berharap pemerintah setempat dapat turun tangan untuk menelusuri legalitas usaha ternak ayam yang diduga ikegal tersebut dan menindaklanjuti keluhan masyarakat.
Hingga berita ini disitat, jurnalis Kabarexpose.com telah mencoba menghubungi pihak pengelola kandang ayam untuk meminta konfirmasi, Namun hingga kini belum mendapat respons dari pihak pengelola kandang ayam tersebut.