Dua Tahun Bau Menyengat, Warga Karang Jetak Tagih Janji Politik Bupati Serang Ratu Zakiyah

Reportase : Ilham Nurdianayah Putra.

Pemimpin Redaksi : Hairuzaman.

Serang | KABAR EXPISE.com

Warga Kampung Karang jetak, Desa Bolang, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Banten, mengeluhkan keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang sudah bertahun-tahun mencemari lingkungan.

Selain bau menyengat, warga juga mengaku harus hidup berdampingan dengan banyaknya lalat yang menyerbu permukiman.

Kondisi ini membuat mereka kecewa lantaran merasa janji politik Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah saat masa kampanye tak kunjung ditepati.

“Baunya sangat menyengat. Orang lain yang makan hasilnya, warga Kampung Karang Jetak yang dapat imbasnya. Ini sudah berlangsung dua tahun, Sejak pencalonan Ratu Zakiyah yang katanya mau menutup TPS, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan”, ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, pada Rabu (1/10/2025).

Ia masih ingat betul janji yang pernah disampaikan Zakiyah di hadapan warga. “Saat kampanye di lapangan sepak bola, beliau bilang kalau terpilih akan menutup TPS ini. Nyatanya sampai saat ini tidak ada penutupan TPS tersebut dan hanya janji belaka,” ucapnya

Warga menilai pemerintah daerah belum mengambil langkah tegas untuk mengatasi persoalan tersebut. Mereka mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Serang, untuk mempertimbangkan kembali lokasi TPS yang berada di tengah permukiman warga.

Menurut warga, keberadaan TPS tersebut menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan, terutama anak-anak

“Kalau sampah itu bau, otomatis lalat banyak. Bayangkan lagi makan tiba-tiba dikerubuti lalat. Anak-anak sekolah juga terganggu karena TPS ini dekat dengan lingkungan sekolah,” katanya

Masalah lain, warga juga mengeluhkan adanya pembakaran sampah hampir setiap malam. Asap pembakaran tersebut masuk ke rumah-rumah warga dan semakin mengganggu kenyamanan. “Kami meminta TPS ini ditutup demi kesehatan warga,” tandasnya.

Masyarakat Kampung Karang Jetak berharap Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Serang, segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah tersebut dan memindahkan TPS ke lokasi yang lebih layak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *