Cegah Korupsi dari Hal Kecil, Pemprov Banten Dorong Penguatan Penyuluh Antikorupsi

 

Reportase : H. Masdi Suhendi.

Pemimpin Redaksi : Hairuzaman

Kota Serang | KABAR EXPOSE.com

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Inspektorat bekerja sama dengan Forum Penyuluh Antikorupsi (Forpak) menggelar kegiatan Penguatan Penyuluh Antikorupsi–Ahli Pembangun Integritas (PAKSI-API) di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, pada Rabu (24/9/2025). Kegiatan ini menjadi rangkaian peringatan HUT ke-25 berdirinya provinsi sekaligus menyambut Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia).

Plt Kepala Inspektorat Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina yang hadir mewakili gubernur menegaskan soal pentingnya memperkuat pencegahan korupsi dari hal-hal kecil yang sering dianggap sepele. Berdasarkan data KPK periode 2004–2023, tercatat 65 persen perkara korupsi berasal dari gratifikasi dan penyuapan. Mayoritas perkara itu terkait proses pengadaan barang dan jasa.

“Karena itu, penguatan penyuluh antikorupsi sangat penting. Tantangan terbesar saat ini adalah petty corruption (korupsi kecil). Gratifikasi sering dipandang biasa, padahal itu bisa membuka peluang suap,” ungkap Nina.

Nina menekankan bahwa korupsi merupakan hambatan serius dalam pembangunan berkelanjutan. Pendidikan antikorupsi menurutnya harus diperkuat melalui pembiasaan integritas sejak dini di keluarga dan sekolah, pembelajaran nilai moral, pemahaman hukum, penguatan etika, serta pelibatan masyarakat.

“Semua pihak harus menjadi mitra dalam membangun budaya antikorupsi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Forpak Banten Ratu Syafitri Muhayati menjelaskan, kegiatan ini memiliki tujuan yang jelas yaitu memberdayakan penyuluh agar optimal dalam strategi pencegahan korupsi. Pemberdayaan PAKSI-API harus dilakukan melalui jejaring multipihak dengan melibatkan semua unsur termasuk pesantren, dunia pendidikan, organisasi pemuda, organisasi perempuan, dunia usaha, pelajar, hingga UMKM.

“Prinsip utama yang harus kita jalankan bersama adalah integritas, sinergi, kepemimpinan, profesionalisme, keadilan dan etika perilaku,” ujarnya.

Fitri menambahkan, pendekatan pemberdayaan akan lebih diarahkan pada penguatan kapasitas, kolaborasi, dan kemandirian masyarakat. Agar kapasitas semakin meningkat, digunakan metode SMELCE (Sharing, Monitoring, Evaluating, Learning, Capacity, Empowering) sebagai alat monitoring dan evaluasi.

“Tujuan akhirnya kita ingin menciptakan masyarakat yang jujur, kompeten, dan berdaya sebagai benteng utama gerakan antikorupsi,” jelas Fitri.

Sementara itu, Tim Champion KPK Sahlan turut mengingatkan bahwa pemberdayaan penyuluh harus memberi dampak luas. Banten selama ini dikenal aktif dalam gerakan antikorupsi dan berharap Forpak Banten menjadi salah satu forum teraktif di Indonesia dalam gerakan ini.

“Dengan kolaborasi lintas sektor, Banten optimistis dapat mewujudkan visi-misi gubernur dan wakil gubernur,” tegasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *