Oleh : Hairuzaman.
(Penulis Buku dan Praktisi Pers).
Banjir bandang menerjang wilayah Kabupaten Lampung Barat, pada Rabu (10/9)2025). Bencana banjir bandang disertai tanah longsor menyapu sedikitnya 80 rumah warga mengalami rusak berat, puluhan unit sepeda motor terendam air dan sebuah mobil merek Avanza tertimpa pohon tumbang.
Intensitas curah hujan yang begitu tinggi mengguyur Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat, berdampak pada meluapnya Sungai Way Haru. Tak ayal, akibatnya arus air yang sangat deras membawa lumpur, kayu besar hingga menghantam pemukiman penduduk setempat.
Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BBTNBBS) merilis bahwa mala petaka banjir bandang dan tanah longsor itu dipicu oleh adanya perambahan hutan di kawasan konservasi. Akibatnya bencana banjir bandang dan tanah longsor melanda kota yang berjuluk ‘Bumi Ruwa Jurai” tersebut.
Saat ini fungsi lahan di kawasan BBTNBBS berdampak terhadap semakin berkurangnya fungsi hutan sebagai daerah resapan air. Banjir bandang yang menerjang Kabupaten Lampung Barat akibat adanya perubahan tutupan dan alih fungsi lahan di kawasan BBTNBBS.
Bencana hidtometeorologi yang dipicu oleh adanya perambahan hutan dapat mengganggu habitat asli satwa liar. Termasuk pula Harimau Sumatera yang harus dilestarikan habitatnya. Sehingga bisa memicu peningkatan konflik antara satwa dengab manusia. Hal ini dinilai sangat mengkhawatirkan terhadap keberlangaungan habitat satwa liar tersebut.
BBTNBBS juga mencatat bahwa aktivitas perambahan hutan yang dilakukan secara masif terjadi di beberapa wilayah antara lain, di Resort Tampang, Way Nipah, Ulu Belu, Way Haru, Pemerihan, Ngambur, Pugung Tampak, Balai Kemcana, Balik Bukit, Suoh, Sekincau, Makakau Ikir, Muara Sahung dan Merpas.
Sementara itu, perambahan hutan kawasan BBTNBBS mencapai sekitar 29.207.45 hektare dengan jumlah penggarap tercatat sekitar 16.360 kepala keluarga. Dari lahan terbuka seluas 81 359 hektare atau 25,94 persen dati total luas kawasan BBTNBBS lahan tersebut telah disulap menjadi kebun kopi, sawah, pemukiman penduduk hingga semak belukar.
Jika perambahan hutan secara masif yang dapat memantik timbulnya bencana banjir bandang dan tanah longsor itu tidak segera dihentikan oleh, maka bencana besar akan terus menghantui masyarakat Kabupaten Lampung Barat.
Selain itu, pemerintah juga harus secepatnya melakukan peremajaan hutan kawaaan BBTNBBS sebagai lahan resapan air. Teemasuk pula memberikan edukasi tsrhadap masyarakat mengenai dampak buruk yang bakal terjadi akibat adanya perambahan hutan yang dilakukan secara masif, seperti yang terjadi saat ini.