Calon Buoati Pati, Risma Ardhi Chandra. (Foto : Istinewa).
Desakan mundur terhadap Bupati Sudewo mencuat usai kebijakan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) hingga 250 persen menuai penolakan warga. Meski kebijakan tersebut telah dicabut, aksi protes besar-besaran pada Rabu (13 Agustus 2025) tetap berlangsung, bahkan berujung bentrokan hingga pembakaran mobil. DPRD Pati kemudian membentuk panitia khusus (pansus) untuk memproses pemakzulan.
Jika Sudewo mundur atau dimakzulkan, Risma Ardhi Chandra otomatis naik menjadi Bupati Pati sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Harta Kekayaan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Jumat, (15/8/2025), Risma Ardhi Chandra memiliki total kekayaan Rp3,89 miliar, terdiri dari Tanah dan bangunan senilai Rp2 miliar, berupa satu bidang tanah dan bangunan seluas 144 m² di Kota Tangerang.
Kendaraan roda empat senilai Rp1,405 miliar, meliputi Mitsubishi Xpander Ultimate 2017 (Rp225 juta), Lexus Lx.570at 2011 (Rp950 juta), dan Toyota Raize 2021 (Rp230 juta).
Harta bergerak lain Rp15 juta, harta lainnya Rp125 juta, serta kas dan setara kas Rp345,78 juta.
Risma tidak memiliki utang, sehingga total kekayaan bersihnya mencapai Rp3,89 miliar. Nilai ini jauh di bawah Bupati Sudewo yang tercatat memiliki Rp31,5 miliar.
Dengan latar belakang bisnis yang luas, jika pemakzulan Sudewo disahkan, Risma Ardhi Chandra akan memimpin Kabupaten Pati hingga akhir masa jabatan 2025–2030.