Oleh : Hairuzaman
(Penulis Buku dan Seorang Kolumnis)
Sejak kepemimpinan Walikota Serang, Budi Rustandhi dan Wakil Walikota Serang, Nur Agis Aulia Alias “Juragan Kambing” tak begitu tampak pembangunan yang berdampak positif secara langsung bagi masyarakat Kota Serang. Celakanya, kebijakan Budi Rustandhi dengan melakukan relokasi pemukiman warga di Lingkungan Sukadana, Kecamatan Kasemen, justru berdampak buruk terhadap warga yang terdampak. Kini warga terdampak relokasi tercampakkan lantaran Pemkot Serang tak memberikan solosi yang sesuai dengan keinginan warga.
Relokasi warga Lingkungan Sukadana, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif itu, kendati sempat mendapatkan penolakan keras dari warga, namun tetap berjalan. Bunyi raung becko meratakan ratusan rumah warga di Lingkungan Sukadana. Bahkan kabarnya, relokasi pemukiman warga itu akan berlanjut ke Kelurahan Margaluyu dan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Belakangan isak tangis warga pun sayup-sayup sudah tak terdengar lagi. Tersapu oleh suara bising alat berat becko dan suara gemuruh bangunan rumah yang roboh dan porak-poranda hingga rata dengan tanah.
Sebelumnya Walikota Serang, Budi Rustandhi juga merelokasi para pedagang di bilangan Pasar Lama Serang. Termasuk pula pedagang kecil di Taman Sari dan warung-warung liar di sepanjang rel kereta api Stadion Ciceri Serang, dengan dalih penataan ruang terbuka hijau di Kota Serang. Kekinian, Tim Satgas Pemkot Serang juga melakukan penggusuran para pedagang kecil di kawasan Rau Trade Center (RTC) dengan dalih melakukan normalisasi irigasi untuk menghindari banjir. Saat ini kawasan Pasar RTC dijaga ketat oleh Satpol PP agar para pedagang kecil tidak berdagamg lagi di tempat semula.
Kebijakan tidak populis yang dilakukan oleh Walikota Serang, Budi Rustandhi, tersebut tentu saja tidak berjalan mulus. Pasalnya, baik itu warga yang terdampak relokasi dan para pedagang menolak adanya penggusuran secara sistematis tanpa adanya solusi bagi warga terdampak. Tak ayal, kebijakan sepihak itu tentu saja akan berdampak sosial dan ekonomi terhadap masyarakat. Sementara secara politis, kebijakan tersebut akan menjadi taruhan yang berdampak buruk bagi karier politik Budi Rustandhi ke depannya. Pasalnya, Budi Rustandhi dituduh tidak berpihak terhadap masyarakat kecil.
Kota Serang sebagai etalasenya Provinsi Banten, hingga kini masih jauh dari harapan masyarakat. Pembangunan infrastruktur jalan misalnya, masih banyak yang belum tersentuh. Tak heran apabila banyak terdapat jalan rusak dan berlubang di wilayah Kota Serang. Ditambah lagi masih semrawutnya sampah yang berserakan di sudut-sudut dan pinggiran kota hingga ke permukiman warga.
Barangkali inilah potret buram Kota Serang sebagai etalase dan ibu kota Provinsi Banten. Usia Kota Serang yang kini telah menginjak 18 tahun, namun pendapatan daerahnya masih kecil. Celakanya, Pemkot Serang bukannya fokus untuk mendongkrak PAD, justru terjebak oleh kebijakan tata kota yang tidak direncanakan secara terukur dan matang. Akibatnya, kebijakan Walikota Serang dapat merugikan masyarakat dan para pedagang kecil — Selamat HIT Kota Serang Ke-18. **












