Reportase : Maman Suherman.
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman.
KOTA SERANG | Kabarexpose.com —
KKM 09 Universitas Bina Bangsa Kota Serang, Banten, berkolaborasi dengan seluruh kelompok di Kelurahan Pancalaksana, Kecamatan Curug, memberikan Edukasi Pelanggaran HAM, melalui kegiatan Edukasi dan Seminar Hukum, pada (21/7/2025).
Kegiatan itu bertempat di Aula SMPN 11 Kota Serang. sedangkan egiatan edukasi dengan mengusung tema ” Stop Bullying dan Menghindari Pelanggaran HAM”.

Gabrielexi Apriatama Dewa Selaku Ketua Pelaksana Kegiatan mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk :
1. Meningkatkan kesadaran peserta didik terhadap dampak negatif bullying di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
2. Memberikan pemahaman tentang pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).
3. Mendorong terciptanya lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan saling menghargai.
Adapun rangkaian kegiatan yang telah
dilaksanakan adalah sebagai berikut :
1. Pembukaan oleh Kepala Sekolah, [H. Sanyata Joko Santoso, M.Pd].
2. Penyampaian materi mengenai bullying dan pelanggaran HAM oleh narasumber : Hendry Gunawan MH., M.Kom, Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten
Sementara itu, untuk Sesi diskusi interaktif dan tanya jawab. dan Penandatanganan komitmen bersama anti-bullying dan penghormatan HAM oleh seluruh peserta.
Kegiatan ini diikuti oleh 150 Tergabung Dari siswa dan mahasiswa dan berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh antusiasme.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat menerapkan nilai-nilai toleransi, menghargai perbedaan, serta menolak segala bentuk kekerasan dan pelanggaran hak azasi manusia di lingkungan sekitar.












