Reportase : Ilham Nurdiansyah Putra
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman.
KOTA SERANG | Kabarexpose.com —
Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kuranji yang berlokasi di Jalan 45 Lingkungan Kuranji, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, kembali disegel oleh ahli waris lahan. Padahal sebelumnya, Walikota Serang, Budi Rustandi secara simbolis telah membuka segel sekolah tersebut pada 4 Maret 2025, sebagai bentuk komitmen menyelesaikan sengketa lahan demi kelancaran proses kegiatan belajar mengajar (KBM).
Kepala SDN Kuranji, Desi Pristiwanti tidak bisa menyembuyikan rasa kecewa dan sedihnya atas penyegelan ulang yang terjadi di awal tahun ajaran baru 2025/2026 ini.
“Pasti sedih, ya. Apalagi ini tahun ajaran baru. Kami ingin suasana belajar yang normal, nyaman dan penuh semangat, Tapi dengan penyegelan seperti ini, rasanya seperti dibatasi,” keluh Desi saat ditemui wartawan, pafa Rabu (16/7/2025).
Menurut Desi, kondisi tersebut sangat berdampak terhadap psikologis para siswa dan dewan guru. Selain akses masuk yang terbatas, harus melalui jalur belakang, proses pembelajaran pun jadi kurang maksimal.
“Kami ingin anak-anak datang sekolah dengan wajah ceria, masuk dari gerbang depan seperti sekolah lainnya. Bukan harus menyelinap dari belakang. Itu sudah menurunkan semangat belajar mereka,” lanjut Desi
Kendati begitu, semangat para guru SDN Kuranji tidak surut. Ia memastikan seluruh guru tetap berkomitmen memberikan yang terbaik bagi anak-anak didik.
“Bapak dan ibu guru di sini luar biasa. Kami punya semangat, punya jargon, Cerdas, Berkarakter, Berbudaya dan Berprestasi. Dan itu terus kami tanamkan,” ujarnya.
Desi berharap Pemerintah Kota Serang, khususnya Walikota, segera turun tangan kembali untuk menyelesaikan masalah ini secara permanen agar SDN Kuranji bisa beraktivitas seperti sekolah lainnya.
“Kami hanya ingin seperti sekolah lain. Bisa belajar dengan tenang dan normal. Anak-anak juga punya hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, tanpa rasa takut atau dibatasi gerbang tertutup,” bebernya.
Berdasarkan pantauan, meskipun gerbang sekolah disegel proses kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap berlangsung seperti biasa.