Reportase : Ilham Nurdiansyah Putra
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman.
KOTA SERANG | Kabarexpose.com —
Kecemasan yang selama ini menyelimuti ratusan warga Sukadana 1, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, akhirnya sirna.
Nasib mereka yang selama ini sempat menggantung akibat rencana penertiban bangunan liar di bantaran sungai Cibanten, kini menemukan kepastian yang melegakan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, secara resmi menyetujui pemberian uang kerohiman sebesar Rp 5 juta untuk setiap kepala keluarga (KK) yang terdampak.
Keputusan ini menjadi puncak dari audensi antara perwakilan warga dengan Walikota Serang, Budi Rustandi, yang berlangsung di Balai Kota Serang, pada Senin (7/7/2025) kemarin.
Suasana pertemuan yang awal tegang berubah menjadi lega setelah aspirasi utama warga diterima baik.
Perasaan syukur dan lega ini disampaikan langsung oleh perwakilan warga,H.Muhammad Urip Saman.
Ia mengapreasiasi sikap terbuka Pemkot Serang dalam dialog tersebut.
“Alhamdulillah, kita diterima langsung oleh pak Wali. Kami menyampaikan sejumlah hal, salaha satunya terkait kerohiman”,ujar urip
“Pak Wali sudah welcome, tidak ada masalah, bahkan siap membantu”,katanya
Ia menambahkan, dana yang ditunggu-tunggu itu dijadwalkan cair mulai September atau paling lambat pada akhir Oktober 2025.
Sementara itu, warga yang memilih untuk mencari rumah kontrakan sendiri juga dipersilakan.
Bagi yang pindah ke rusunawa, pemkot bahkan akan membantu prosesnya.
“Apabila ada yang nyaman ke rusunawa maka juga sudah difasilitasi oleh pemkot terkait dengan angkutan transportasinya”,jelas urip
Disisi lain, Walikota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari proyek normalisasi sungai yang lebih besar untuk mencegah bencana banjir.
Namun, ia memastikan pemerintah tidak akan lepas tangan terhadap nasib warganya.
“Ini untuk pembangunan, bukan keinginan saya pribadi.kalau tidak dinormalisasi, air bisa kembali meluap”,kata Budi.
Ia berkomitmen bahaa dana kerohiman untuk 224 KK akan dicairkan secara penuh dan tidak dicicil. Anggaran tersebut sudah disiapkan melalui APBD perubahan 2025.
“Kerohiman yang diminta diambil dari APBD perubahan Tahun 2025, sebesar 5 juta per KK dan itu standar. Kita menyetujui hal itu”,imbuhnya.
Selain kepastian finansial, warga juga diberi solusi konkret terkait tempat tinggal.
Pemkot Serang telah menyiapkan opsi relokasi ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa)bagi yang tersedia.
Dengan adanya kepastian ini, Budi Rustandi berharap suasana di tengah masyarakat tetap kondusif dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak benar.
“Saya berharap ke masyarakat sukadana 1 jangan ada lagi tunggangi oleh provokator dan yang lain-lainnya”,pungkasnya












