Reportase : Ahmadin.
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman
KOTA SERANG | Kabarexpose.com —
Seluruh Personel Koramil 0602-02/Kasemen melaksanakan PAM eksekusi bangunan warga yang berdiri di atas tanah negara di Lingkungan Sukadana 1, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, pada Rabu (2/7/2025).
Hal itu dikatakan Danramil 0602-02/Kasemen, Kodim 0602/Serang, Kapten Inf. Totok Trimartanto, kepada wartawan. Menurut ia, hari ini Rabu (2/7/2025), Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, bersama Tim Satgas TNI/Polri, Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3), Satpol PP, PLN dan yang lainnya melakukan eksekusi bangunan liar yang ada di Lingkungan Sukadana 1, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Kapten Inf. Totok Trimartanto, berharap eksekusi bangunan liar yang menempati tanah negara tersebut berjalan dengan aman dan kondusif. “Semoga eksekusi bangunan liar tersebut berjalan lancar, aman dan kondusif,” ujarnya.

Diketahui, tercatat sebanyak 244 Kepala Keluarga (KK) warga di Lingkungan Sukadana 1, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, menempati lahan milik negara. Warga yang menempati lahan negara itu sejatinya bakal dipindahkan ke Rusunawa yang disediakan oleh pemerintah.

“Musyawarah antara Tim Satgas dan perwakilan warga di ruang rapat Camat Kasemen sempat berlangsung alot. Namun, akhirnya Tim Satgas memutuskan eksekusi hari ini tetap dilaksanakan lantaran sudah dua kali mengulur waktu,” kata Kapten Inf. Totok.
Sementara itu usai nusyawarah, Ketua Tim Satgas, Wahyu Nurjamil, mengatakan, pihaknya menyampaikan permohonan ma’af karena akan tetap melaksanakan eksekusi bangunan. Pasalnya, hal ini sesuai keinginan Kementerian PU. Rencananya lahan yang ada di bantaran sungai itu akan dijadikan penghijauan
Menurut Wahyu, pihaknya akan meratakan bangunn secara bertahap. Mulai dari bangunan yang bersifat komersil yang dijadikan untuk kontrakan. Kemudian bangunan yang sudah kosong lantaran pemiliknya sudah pindah ke Rusunawa.

Kapten Inf. Totok menambahkan, sebelum eksekusi warga sempat memblokade jalan raya dengan membakar ban bekas. “Namun, saya minta agar warga tidak menghalangi jalan. Alhamdulillah, arus lalu lintas yang sempat macet akhirnya kembali normal,” bebernya.
Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi eksekusi memyebutkan, warga Lingkungan Sukadana 1, yang menggelar aksi unjuk rasa (Unras) akhirnya membubarkan dirI. Eksekusi bangunan berjalan lancar. Beberapa bangunan berhasil dirobohkan dengan menggunakan alat berat becko.












