Reportase : Edi Junaedi.
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman
CILEGON | Kabarexpose.com —
Dewan Pengurus Cabang (DPC) Jaringan Rakyat Cilegon (JARGON) Kecamatan Grogol, secara resmi dilantik dalam sebuah acara yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, pada Minggu (29/6/2025).
Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) JARGON, H. Muhibudin. Ia menyatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari agenda strategis DPP JARGON dalam rangka memperkuat struktur organisasi di tingkat akar rumput.
“Alhamdulillah, saya telah resmi melantik dan mengukuhkan JARGON DPC Kecamatan Grogol dengan formasi kepengurusan yang cukup lengkap. Mudah-mudahan JARGON Grogol bisa eksis dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar H. Muhibudin.
Menurut Muhibudin, sebelumnya JARGON telah membentuk dan melantik kepengurusan di beberapa kecamatan lain seperti, Ciwandan, Purwakarta, Cibeber, Cilegon, dan Pulomerak. Dirinya berharap, khususnya kepada DPC JARGON Kecamatan Grogol, agar mampu menampilkan karakter organisasi yang berbeda dari organisasi kemasyarakatan (Ormas) lainnya.
“Kami mendorong agar DPC JARGON Grogol selalu mengedepankan nilai-nilai etika dan hukum dalam setiap kegiatan organisasi. Selain itu, ikut menjaga kondusifitas sosial di tengah masyarakat,” tambahnya.
H. Sariman selaku Ketua DPC JARGON Kecamatan Grogol yang baru dilantik menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah organisasi secara maksimal.
“Setelah dilantik, kami akan segera menyolidkan internal kepengurusan dan menyamakan visi-misi agar seluruh anggota berjalan seirama. Kami akan mengedepankan program-program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” terang Sariman.
Ia juga menekankan, JARGON berperan sebagai mitra pemerintah. Baik itu di tingkat kelurahan maupun kecamatan, serta menjadi saluran aspirasi masyarakat secara legal dan terstruktur.
“Kami punya badan hukum dan wadah yang jelas. Organisasi ini berjalan sesuai AD/ART dan menjaga marwah yang sudah ditetapkan,” tutupnya.
Acara pelantikan dihadiri oleh jajaran pengurus pusat JARGON, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari pemerintahan setempat. Sebanyak 20 orang pengurus resmi dikukuhkan dalam struktur DPC JARGON Kecamatan Grogol.