Oleh : Hairuzaman.
(Penulis Buku dan Praktisi Pers).
Dalam era desentralisasi dan otonomi daerah, pemerintah daerah memiliki peran yang yang sangat strategis dalam mengelola sumber daya fiskal demi mendukung pembangunan lokal. Salah satu sumber pendapatan utama bagi pemerintah daerah adalah pajak daerah. Optimalisasi penerimaan pajak daerah memiliki dampak ganda: Selain dapat mendukung anggaran dan pembangunan di tingkat lokal, peningkatan kapasitas fiskal daerah juga berkontribusi pada anggaran nasional secara komprehensif. Dengan pendapatan pajak daerah yang optimal, maka pemerintah pusat dapat lebih fokus pada program-program prioritas nasional yang strategis.
Sementara itu, daerah mampu membiayai kebutuhan spesifik mereka sendiri secara mandiri. Sejauh ini ditengarai masih banyak sumber-sumber dan potensi pajak yang belum digali secara maksimal oleh Pemerintah Provinsi Banten maupun Pemerintah Kabupaten/Kota. Padahal apabila sumber-sumber dan potensi tersebut tergali dengan melakukan optimalisasi pendapatan, maka akan mendatangkan pundi-pundi rupiah yang pada gilirannya nanti dapat berkontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten.
Sejauh ini Sumber Daya Alam (SDA) di wilayah Provinsi Banten, begitu melimpah. Sehingga dinilai cukup prospektif untuk dikembangkan oleh pemerintah maupun para investor untuk menanamkan modalnya di wilayah Provinsi Banten. Sehingga selain dapat membuka lapangan kerja baru, juga dapat mendulang kontribusi bagi PAD Provinsi Banten.
Optimalisasi Pajak Daerah
Pajak daerah memiliki potensi yang begitu besar untuk mendukung anggaran pusat dan pembangunan nasional. Kendati sebagian besar penerimaan negara bersumber dari pajak pusat, kontribusi pajak daerah terus meningkat. Pajak-pajak daerah, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta pajak hotel dan restoran, memainkan peran vital dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketika pajak daerah dikelola secara optimal, maka pemerintah daerah dapat mandiri secara fiskal dan tidak terlalu bergantung pada dana transfer dari pusat.
Optimalisasi pajak daerah juga dapat membantu pemerintah pusat guna menghemat anggaran yang dapat dialokasikan ke sektor-sektor lain, seperti, sektor kesehatan, pendidikan dan infrastruktur nasional. Hal ini penting mengingat anggaran pusat memiliki keterbatasan. Sementara itu, kebutuhan pembangunan semakin meningkat. Dengan demikian, ketika daerah mampu membiayai lebih banyak program sendiri, maka anggaran pusat dapat diarahkan pada hal-hal yang lebih bersifat mendesak dan berdampak besar pada kepentingan nasional.
Tantangan Optimalisasi Pajak Daerah
Optimalisasi pajak daerah menghadapi beberapa tantangan yang perlu diatasi. Salah satu kendala utama ialah masih adanya ketimpangan kapasitas fiskal antara daerah-daerah di Indonesia. Daerah dengan potensi ekonomi besar, seperti Jakarta, Surabaya, dan Bali, memiliki penerimaan pajak yang jauh lebih tinggi dibandingkan daerah terpencil atau miskin. Hal ini menyebabkan kesenjangan dalam pembangunan dan ketimpangan pendapatan antar daerah.
Tantangan lainnya adalah masih rendahnya tingkat kepatuhan pajak di beberapa daerah. Rendahnya kesadaran pajak dan kurangnya pengawasan dari pemerintah daerah sering kali menyebabkan banyak wajib pajak tidak melaporkan atau membayar pajak sesuai ketentuan. Selain itu, terbatasnya sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dalam pengelolaan pajak daerah turut menghambat upaya optimalisasi pajak daerah. Sehingga hal ini dapat memicu kendala untuk melakukan optimalisasi pajak daerah. Tentu saja hal ini harus dicari solusinya oleh para pemangku keoentingan.
Beberapa kendala lainnya adalah adanya potensi korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan pajak daerah. Hal ini menjadi masalah serius yang dapat menghambat penerimaan pajak daerah. Tanpa pengawasan yang kuat dan adanya transparansi, maka pendapatan pajak daerah sering kali tidak mencapai potensi secara maksimal..
Strategi Optimalisasi Pajak Daerah
Untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, beberapa strategi dapat diaplikasikan. Pertama, pemerintah daerah perlu melakukan pemutakhiran data pajak dan memperluas basis pajak. Dengan melakukan sensus pajak yang akurat dan memperbarui basis data, pemerintah dapat mengenali dan menarik lebih banyak wajib pajak baru, sehingga penerimaan pajak dapat meningkat.
Kedua, diperlukan peningkatan teknologi dalam sistem pengelolaan pajak daerah, seperti dengan penerapan sistem pajak online. Penerapan teknologi ini tidak hanya mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran. Akan tetapi juga bisa meminimalkan potensi kecurangan serta meningkatkan akurasi dan transparansi data pajak.
Ketiga, pemerintah daerah perlu meningkatkan sosialisasi dan edukasi pajak kepada masyarakat. Edukasi pajak bertujuan untuk meningkatkan timbulnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak dalam pembangunan daerah. Ketika masyarakat memahami manfaat dari pajak yang mereka bayar, maka tingkat kepatuhan pajak diharapkan bisa meningkat secara signifikan.
Keempat, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam hal regulasi juga sangat penting. Kebijakan yang jelas, konsisten, dan harmonis antara pusat dan daerah akan mencegah kebingungan dalam penerapan pajak, baik di tingkat daerah maupun pusat.
Optimalisasi pajak daerah memiliki peran strategis dalam mendukung anggaran pusat dan meningkatkan kemandirian fiskal daerah. Dengan mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, pemerintah daerah tidak hanya dapat mendanai program pembangunan lokal secara mandiri. Akan tetapi juga berkontribusi pada anggaran nasional secara keseluruhan.
Melalui strategi yang tepat, seperti pemutakhiran data pajak, penerapan teknologi, edukasi pajak, dan harmonisasi regulasi, potensi pajak daerah dapat dimaksimalkan. Pada akhirnya, optimalisasi pajak daerah menjadi salah satu kunci menuju pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta kemandirian fiskal Indonesia secara berkelanjutan.
Kebijakan Gubernur Banten, Andra Soni, dengan melakukan penghapusan pokok tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor merupakan sebuah angin segar bagi masyarakat. Pasalnya, sejauh ini antusoasme masyaralat Banten terbilang begitu tinggi dalam membayar pajak. Hal ini bisa dihhat dari antrean panjang di setiap titik Kantor Samsat yang ada di wilayah Provinsi Banten.
Peran media massa dinilai sangat krusial guna ikut mendorong penggalian potensi dan optimalisasi pajak daerah di wilayah Provinsi Banten. Pasalnya, masih banyak potensi sumber-sumber pajak yang “menguap” dan tidak masuk ke dalam sumber pendapatan pajak daerah di wilayah Provinsi Banten.
Dengan adanya kondisi tersebut, media massa bisa berperan aktif untuk memberitakan kondisi di lapangan terkait potensi pajak daerah tersebut. Hal ini bisa dijadikan sebagai bahan informasi yang penting bagi Pemerintah Provinsi Banten, terutama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Bapenda Provinsi Banten diharapkan dapat menjalin hubungan yang sinergis dan harmonis dengan Insan Pers agar dapat bekerjasama dalam rangka penggalian potensi dan optimalisasi pajak daerah di wilayah Provinsi Banten. Sehingga dapat mendulang pundi-pundi rupiah bagi peningkatan PAD Provinsi Banten.