Reportase : Babay Suiah.
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman.
SERANG | Kabarexpose.com —
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor : 100.2.1.3.2317 Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Serang, hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, masa jabatan tahun 2025/2030.
SK yang ditandatangani langsung Mendagri Jenderal (Purn) Muhammad Tito Karnavian tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 23 Mei 2025
Dalam pertimbangan, Mendagri mengeluarkan SK tersebut berdasarkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, yang disampaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serang kepada Menteri melalui Gubernur Banten.
Dalam lampiran SK mengesahkan pengangkatan HJ. Ratu Rahmatuzakiyah – Najib Hamas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang masa jabatan 2025-2030.
Bersama dengan itu, Mendagri Tito Karnavian juga mengeluarkan SK Nomor 100.2.1.3.-2316 tahun 2025, tentang pemberhentian Hj. Ratu Tatu Chasanah sebagai Bupati Serang.
“Mengesahkan pemberhentian dengan hormat saudari : Hj. Tatu Chasanah dari jabatannya sebagai Bupati hasil Pilkada serentak 2020, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjabat tersebut,” tulis Tito dalam SK tersebut.
Berdasarkan pesan singkat yang diterima oleh media pada Jum’at (23/5/2025) malam, menyebutkan, pelantikan Bupati Serang, akan dilaksanakan pada 27 Mei 2025.












