GAZA | Kabarexpose.com —
Tujuh negara Eropa mengatakan bahwa mereka “tidak akan tinggal diam” dalam menanggapi serangan Israel di Jalur Gaza.
“Kami tidak akan diam menghadapi bencana kemanusiaan buatan manusia yang terjadi di depan mata kita di Gaza. Lebih dari 50.000 pria, wanita, dan anak-anak telah kehilangan nyawa mereka,” kata Islandia, Luksemburg, Spanyol, Slovenia, Malta, Spanyol, dan Norwegia dalam sebuah pernyataan, dilansir Anadolu.
Memperingatkan bahwa lebih banyak orang bisa mati kelaparan dalam beberapa hari mendatang karena blokade Israel terhadap bantuan kemanusiaan ke Gaza, mereka menambahkan:
“Kami menyerukan kepada pemerintah Israel untuk segera membalikkan kebijakannya saat ini, menahan diri dari operasi militer lebih lanjut dan sepenuhnya mencabut blokade, memastikan bantuan kemanusiaan yang aman, cepat dan tanpa hambatan untuk didistribusikan ke seluruh Jalur Gaza oleh para pelaku kemanusiaan internasional dan sesuai dengan prinsip-prinsip kemanusiaan.”
Negara-negara tersebut mengutuk eskalasi di Tepi Barat dan Yerusalem Timur oleh Israel, termasuk kekerasan pemukim ilegal, perluasan pemukiman ilegal dan operasi militer Israel yang intensif.
“Pemindahan paksa atau pengusiran rakyat Palestina, dengan cara apa pun, tidak dapat diterima dan akan merupakan pelanggaran hukum internasional. Kami menolak rencana atau upaya perubahan demografis semacam itu. Kami harus memikul tanggung jawab untuk menghentikan kehancuran ini,” mereka menggarisbawahi.
Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, mengatakan bahwa lebih dari 250 warga Palestina telah terbunuh baru-baru ini ketika Israel mengadopsi kebijakan “bumi hangus” di Gaza.
Hamas menuduh Israel melakukan “pembantaian mengerikan” dan melancarkan serangan tanpa henti di wilayah yang dikepung.
Tentara Israel telah melancarkan serangan brutal terhadap Gaza sejak 7 Oktober 2023, menewaskan lebih dari 53.000 warga Palestina, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak.
Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan November lalu untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.
Sementara itu, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez menyampaikan pidato di hadapan Liga Arab di Baghdad mengenai situasi kemanusiaan di Gaza. “Palestina berdarah di depan mata kita. Apa yang terjadi di Gaza dan Tepi Barat tidak bisa luput dari perhatian,” katanya, dilansir Al Jazeera.
Dia mengatakan, tindakan Israel tidak hanya melanggar prinsip-prinsip dasar kemanusiaan, tetapi juga prinsip-prinsip dasar hukum internasional dan hukum humaniter internasional. Krisis kemanusiaan di Gaza harus segera diakhiri “tanpa penundaan”.
“Palestina dan Spanyol sedang menyusun draf baru yang akan diajukan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa, di mana kami menuntut Israel untuk mengakhiri pengepungan kemanusiaan yang tidak adil yang dilakukan di Gaza dan mengizinkan pengiriman bantuan kemanusiaan tanpa syarat ke Gaza,” ungkap Sanchez .
“Kami bekerja sama agar draf usulan ini diadopsi dan disahkan di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa,” tambahnya.
Sanchez menegaskan, harus ada tekanan lebih besar pada Israel untuk mengakhiri pembantaian yang terjadi di Gaza dengan segala cara yang mungkin, yaitu alat yang tersedia berdasarkan hukum internasional.
“Dan di sini, saya ingin mengumumkan bahwa Spanyol akan mengajukan proposal kepada Majelis Umum agar Mahkamah Pidana Internasional memeriksa kepatuhan Israel terhadap pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza,” jelasnya. (Hrz/Red).