GAZA | Kabarexpose.com —
Israel telah menjatuhkan 100.000 ton bahan peledak di Jalur Gaza sejak melancarkan genosida 19 bulan lalu, menewaskan atau menyebabkan lebih dari 62.000 warga Palestina hilang dan lebih dari 12.000 pembantaian.
Pernyataan itu diungkap kantor media pemerintah Gaza pada hari Kamis (8/5/2025), yang dilansir Anadolu.
Pernyataan tersebut merinci statistik utama perang yang dimulai pada 7 Oktober 2023. “Pemboman Israel menyebabkan lebih dari 62.000 kematian atau penghilangan warga Palestina, termasuk lebih dari 10.000 orang yang masih terperangkap di bawah reruntuhan dengan nasib yang tidak diketahui,” ungkap kantor tersebut.
Israel melakukan lebih dari 12.000 pembantaian, termasuk 11.926 terhadap anggota rumah tangga Palestina, menghapus 2.200 keluarga dan 6.350 orang dari catatan sipil.
Kampanye tersebut juga menargetkan pemakaman, dengan pasukan Israel mencuri 2.300 jenazah dari kuburan Gaza dan membangun tujuh kuburan massal di dalam rumah sakit, 529 orang di antaranya telah ditemukan sejauh ini.
Mengenai krisis kesehatan, kantor tersebut melaporkan lebih dari 2,1 juta kasus penyakit menular yang disebabkan pemindahan paksa dan runtuhnya infrastruktur kesehatan Gaza, termasuk 71.338 kasus hepatitis.
Penghancuran meluas ke infrastruktur keagamaan dan kemanusiaan, dengan pasukan Israel menghancurkan 828 masjid secara keseluruhan dan 167 masjid sebagian rusak, menargetkan tiga gereja, dan menghancurkan 19 dari 60 kuburan baik secara keseluruhan maupun sebagian.
Sebagai bagian dari kebijakan kelaparan, Israel menyerang 66 fasilitas bantuan, termasuk 29 dapur amal makanan dan 37 pusat bantuan, sambil memblokir 37.400 truk bantuan dan bahan bakar sejak menutup sepenuhnya penyeberangan perbatasan lebih dari dua bulan lalu.
Tentara Israel telah melancarkan serangan militer brutal di Gaza, menewaskan hampir 52.800 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, sejak 7 Oktober 2023.
Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan November lalu untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut. (Hrz/Red).