Ketika Media Cetak dan Elektronik Mulai Redup

Sejak 2022, 30 Stasiun TV Lokal dan 60 Radio Hentikan Siarannya

JAKARTA |Kabarexpose.com —

Kehadiran media cetak dan elektronik, terutama koran, televisi dan radio, pernah menjadi tonggak penting dalam penyebaran informasi dan pembentukan opini publik di Indonesia. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, keberadaannya kian tergerus. Setelah media cetak mengalami penyusutan yang signifikan, kini media elektronik mulai menyusul mengalami nasib yang serupa.

Menurut data yang dikeluarkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menunjukkan bahwa sejak 2022, setidaknya 30 stasiun televisi lokal dan 60 radio daerah menghentikan siarannya. Laporan Nielsen tahun 2024 menegaskan bahwa waktu tonton televisi masyarakat Indonesia telah menurun hingga 27 persen dibandingkan tahun 2020. Di sisi lain, konsumsi konten digital melalui platform seperti YouTube dan TikTok justru melonjak lebih dari 50 persen.

Fenomena ini bukan sekadar gejala perubahan selera atau tren sesaat. Ia mencerminkan sebuah pergeseran struktural dalam pola konsumsi informasi dan hiburan. Generasi muda tumbuh dalam ekosistem digital yang dinamis, personal, dan serba cepat. Dalam lanskap seperti itu, model siaran konvensional menjadi kurang relevan.

Namun, kegagalan media elektronik dalam beradaptasi tidak hanya berkaitan dengan teknologi. Ia juga menyangkut persoalan visi, kepemimpinan, dan ketahanan ekosistem media secara keseluruhan. Banyak lembaga penyiaran masih bertumpu pada model bisnis lama yang sangat bergantung pada iklan dan tidak memiliki strategi konten multiplatform.

Lebih dari itu, regulasi penyiaran nasional juga belum sepenuhnya mampu menjawab tantangan zaman. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran belum mengatur tentang distribusi konten melalui platform digital secara komprehensif. Akibatnya, media lokal sulit bersaing dengan platform global yang lebih fleksibel dan agresif.

Yang paling mengkhawatirkan adalah potensi hilangnya keragaman suara dalam ruang publik. Saat media lokal dan nasional terus semakin melemah, ruang informasi masyarakat kian didominasi oleh algoritma platform global yang tidak memiliki tanggung jawab sosial atau ikatan terhadap nilai-nilai kebangsaan. Dalam jangka panjang, ini bisa melemahkan kualitas demokrasi kita.

Karena itu, perlu upaya kolektif untuk membalik keadaan tersebut. Media harus berani mengubah orientasi, tidak lagi sekadar lembaga penyiaran, melainkan penyedia konten yang adaptif, kolaboratif, dan berbasis digital. Pemerintah perlu bersikap proaktif dengan menyediakan insentif transformasi digital, memperbarui regulasi penyiaran, serta memastikan pemerataan akses dan literasi digital.

Masyarakat juga memegang peran penting. Konsumsi informasi tidak bisa lagi bersifat pasif. Kita perlu mendukung media yang kredibel dan berpihak pada kepentingan publik, sembari meningkatkan kemampuan memilah informasi di tengah banjir konten yang terjadi saat ini.

Gugurnya media elektronik bukan hanya krisis industri, melainkan krisis kebudayaan informasi. Jika tidak direspons dengan kebijakan yang tepat dan dukungan publik yang kuat, maka kita berisiko kehilangan kendali atas narasi kebangsaan kita sendiri. (Hrz/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *