Makanan Mengandung Babi Dijual Bebas di Alfamart, Alfamidi dan Indomart

Produk Haram Diduga Mengandung Zat Babi

POHUWATO | Kabarexpose.com —

Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Ibrahim Kiraman mengatakan, sidak tersebut dilakukan dengan menggandeng Satpol PP Pohuwato, Bidang Penegakan Perda & TRANTIBUM, PPNS serta Dinas Kesehatan Kabupaten Pokuwato.

Dari hasil Sidak, kata Ibrahim, ditemukan banyak produk diduga mengandung zat babi, yang dijual di Alfamart, Indomart dan Alfamidi di 3 kecamatan tersebut.

“Dari hasil sidak tersebut masih banyak ditemukan banyak produk-produk tidak memiliki sertifikasi halal, ada juga halal, namun diduga mengandung babi. Itu ditemukan di semua ritel yang di lakukan sidak, dan itu sudah kami amankan,” ungkap Ibrahim, pada Seoasa (29/4/2025).

Selanjutnya, kata dia, produk-produk tersebut nantinya akan diambil sampel oleh Dinas Kesehatan dan akan dibawa langsung ke BPOM. Ibrahim bilang, jika hasil BPOM telah diketahui, maka pemerintah akan menentukan langkah selanjutnya.

“Jika hasilnya nanti positif, Perindagkop menunggu perintah selanjutnya dari Bupati. Apakah produk-produk itu dimusnahkan atau dikembalikan lagi ke ritel yang ada,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda & TRANTIBUM, PPNS Satpol PP Pohuwato, Bayu E. Kaluku mengungkapkan, dari keseluruhan ritel yang disidak, terbanyak ritel yang menjual produk haram tersebut berada di Kecamatan Marisa.

“Kita sidak itu total 17 gerai, 2 Alfamidi, Alfamart 8, serta 7 Indomart yang semuanya tersebar di Kecamatan Marisa, Duhiadaa, dan Buntulia. Yang paling banyak kita temukan di Indomaret Marisa, Alfamidi Marisa, dan Alfamart Marisa,” ungkap Bayu.

Dari hasil Sidak tersebut, pemerintah berhasil menyita 8 jenis makanan diduga mengandung B2 atau babi. (Hrz/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *