Oleh : H. Akhmad Jajuli
(Penulis ialah Mantan Pengurus DPD KNPI Banten 2001/2004).
Penulis merasa sangat kaget seusai membaca tulisan Ahmad Hakiki Hakim (AHH) berjudul : “Manuver Politik di Balik Kursi Kedua : Ketika Wakil Menggugat Garis Komando” yang dimuat pada link berita https://www.kabarindo79.com/2025/04/manuver-politik-di-balik-kursi-kedua.html, Edisi : Rabu, 23 April 2025. Penulis Artikel itu adalah mantan Aktivis Media Kampus SIGMA di UIN SMHB Serang, mantan Jurnalis di beberapa Media, mantan Anggota KPU Lebak serta Eksponen Tim Sukses Prabowo & Gibran pada Pilpres 2024 kemarin.
Penulis merasa sangat kaget karena beberapa alasan : apakah benar disharmoni itu terjadi padahal Pelantikan Gubernur dan Wagub Banten baru saja lewat 40 Hari? Apakah benar Wagub Banten, HRA. Dimyati Natakusumah (ADN), mulai “menyalip di tikungan sambil menaburkan olie” demi kepentingan dirinya pada Pilgub Banten tahun 2029 nanti? Apakah tidak terlalu prematur pendapat dan kesimpulan yang disampaikan oleh AHH tentang kiprah ADN ini? Dan sejumlah pertanyaan mengagetkan lainnya.
Saya sangat mengenal figur Wagub Banten, ADN (Dr. HRA. Dimyati Natakusumah, SH.,MH.,M.Si) sejak tahun 2004 lalu saat sama-sama aktif di DPW PPP (Partai Persatuan Pembangunan) Provinsi Banten dan ketika saya menjadi Tim Sukses ADN & H. Erwan Kurtubi (Sekda Kab. Pandeglang saat itu) pada Pilkada Pandeglang 2005 lalu.
Dengan Gubernur Banten, Andra Soni, SM.,MAP. (AS) saya sempat beberapa kali bertemu dan rutin berkomunikasi via WhatsApp (WA).
Sejarah Disharmoni Pemimpin Negara dan Daerah
Pada level Nasional kita mengetahui mundurnya Bung Hatta (Drs. H. Mohammad Hatta), Proklamator Negara RI, dari posisinya sebagai Wapres RI pada tahun 1956. Alasan Bung Hatta adalah : “Bahwa telah diselenggarakan Pemilu untuk pertama kalinya pada tahun 1955 dan telah terbentuk Dewan Konstituante, maka harus segera dilakukan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden….” Di sisi lain Bung Karno (Ir. Soekarno) selaku Presiden RI berpendapat : “Bahwa Pemilu tahun 1955 telah diselenggarakan namun mengacu kepada UUD Sementara 1950. Dewan Konstituante belum menghasilkan UUD Negara yang baru — menggantikan UUDS 1950. Juga belum ada Tata Cara dan Prosedur Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI….”
Sejak 1956 – 1972 Negara RI tidak memiliki Wapres. Posisi Wapres RI baru kembali terisi pada Masa Orde Baru, yakni oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX (tahun 1973). Pada periode selanjutnya posisi Wapres RI dijabat oleh H. Adam Malik (1978), Jenderal TNI Purn. H. Umar Wirahadikusumah (1983), Letjen TNI Purn. H. Sudharmono (1988), Jenderal TNI Purn. H. Try Soetrisno (1993) serta Prof. Dr. Ing BJ. Habibie (1998).
Pada perjalanan sejarah selanjutnya Presiden Soekarno menerbitkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang pada pokoknya menyatakan “Kembali ke UUD Negara RI Tahun 1945 dengan Semangat Piagam Jakarta 22 Juni 1945.” Plus membubarkan Dewan Konstituante yang disimpulkan tidak menghasilkan UUD Negara RI yang baru.
Tahun 1966 Pak Harto (Jend. TNI H.M. Soeharto) menjadi Penjabat Presiden RI dan tahun 1967 MPRS RI, yang dipimpin Jenderal TNI Abdul Haris Nasution, mengukuhkan dan menetapkan Pak Harto menjadi Presiden RI Definitif menggantikan Bung Karno.
Pak Harto kemudian menggelar Pemilu Kedua tahun 1971. MPR RI kembali memilih dan menetapkan Pak Harto menjadi Presiden RI pada Sidang Umum MPR RI tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, serta tahun 1998. Dan seterusnya sejarah ketatanegaraan kita bergulir sebagaimana yang telah kita ketahui bersama.
Ketidakharmonisan di antara Pemimpin Daerah sempat terjadi antara Bupati Purwakarta, H. Hambali, dengan Wakil Bupati H. Dedi Mulyadi (KDM). Selanjutnya KDM menjadi Bupati Purwakarta dua periode, menjadi Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, dan — setelah pindah ke Partai Gerindra — kini KDM menjadi Gubernur Jawa Barat (2025 – 2030).
Sejarah disharmonisasi pemimpin di Jawa Barat lainnya pernah terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang terpilih dari Jalur Perseorangan (Independen) : antara Aceng Fikri dengan Dicky Chandra. Dicky mengundurkan diri dari jabatan Wakil Bupati — dan pada Pilkada tahun 2024 kemarin Dicky terpilih menjadi Wakil Walikota Tasikmalaya. Sedangkan Aceng Fikri sempat menjadi Anggota DPD/MPR RI Periode 2009 – 2014 dari Dapil Provinsi Jawa Barat.
Kisah yang mirip juga terjadi di Kabupaten Indramayu tahun 2019 – 2024. Lucky Hakim (Wakil Bupati) menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya — pecah kongsi dengan Bupati-nya, Hj. Nina Agustina. Pada Pilkada 2024 kemarin Lucky Hakim terpilih menjadi Bupati Indramayu untuk Masa Jabatan 2025 – 2030.
Khusus di level Provinsi Banten ketidakharmonisan antar Pemimpin itu sempat terjadi di Kota Serang : antara Walikota H. Syafrudin dengan Wakil Walikota H. Subadri Ushuludin. Di Kota Cilegon juga terjadi : antara Walikota H. Helldy Agustian dengan Wakil Walikota H. Sanuji Pentamarta.
Disharmoni Pemimpin Rugikan Rakyat
Pemimpin itu ibarat “Orang Tua/Wali” bagi Rakyatnya. Apabila pemimpinnya akur, guyub, harmonis maka Rakyatnya pun akan merasa terayomi, terlindungi dan terlayani dengan baik. Sejumlah Cita-cita, Keinginan, Harapan serta Kebutuhan Rakyat akan dapat terpenuhi. Tercukupi. Sebaliknya, apabila di antara Pemimpinnya tidak akur, tidak kompak, tidak harmonis, tidak solid, maka Rakyatnya akan terabaikan, akan terlantar. Di antara aparatur Pemerintah pun akan terbelah, terpecah, tidak akan mampu menjalankan Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi) dengan baik.
Ketidakakuran atau ketidaksejalanan di antara pemimpin itu juga dapat menghambat karir politik yang bersangkutan. Ini buktinya : Hj. Nina Agustina tidak terpilih kembali menjadi Bupati Indramayu; H. Helldy Agustian gagal menjadi Walikota Cilegon yang kedua kalinya; dan H. Sanuji Pentamarta (mantan Wakil Walikota Cilegon) gagal menjadi Bupati Lebak. H. Syafrudin tidak jadi Walikota Serang lagi. H. Subadri Ushuludin tidak jadi Wakil Walikota Serang lagi. Kelima Tokoh itu mengalami kegagalan pada Pilkada tahun 2024 kemarin.
Prospek Andra dan Dimyati di Banten
Pada Pilkada Banten tahun 2024 kemarin Paslon AS & ADN meraih Suara Sah 55,88%. Suara Sah selebihnya diraih oleh Paslon Hj. Airin Rachmi Diany & H. Ade Sumardi. Raihan Suara sebesar itu oleh sebagian pengamat politik disebut sebagai suatu keajaiban (amazing).
Hasil Survey Elektabilitas Paslon dalam Pilkada Banten hingga dua pekan menjelang Hari Pemungutan Suara (27 November 2024) selalu mengunggulkan Paslon Hj. Airin & H. Ade jauh di atas Paslon AS & ADN.
Raihan Suara yang seakan sebagai “mukjizat” itu tentu harus diimbangi dengan upaya pemenuhan Cita-cita, Harapan, Keinginan dan Kabutuhan-kebutuhan para Pemilihnya — plus Rakyat Banten lainnya yang sempat ke TPS namun tidak memilihnya dan juga mereka yang tidak sempat datang ke TPS.
Banten ini sangat cukup Sumberdaya Alam (SDA), cukup SDM (Sumberdaya Manusia) yang andal dan memiliki PAD di atas Rp 10 Trilyun dengan APBD lebih dari Rp 13 Trilyun. Anugerah dari Allah SWT yang harus disyukuri. Gubenur AS dan Wagub ADN tinggal memimpin dengan kompak dan solid dalam arti yang sesungguhnya.
Agar tidak terkesan “balapan” maka ada baiknya Wagub ADN diberi porsi tugas, kewajiban dan wewenang yang proporsional. Di Provinsi DKI Jakarta dulu Gubernur Joko Widodo menugaskan Wagub Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) secara khusus dalam Bidang Pengawasan Pembangunan dan Bidang Pembinaan Aparatur Pemerintah Daerah. Selebihnya adalah tugas-tugas lain yang didelegasikan oleh Gubernur Joko Widodo. Hal yang senada juga telah dijalankan oleh Presiden Soeharto dengan Wapres Umar Wirahadikusumah.
Secara insting politik tentu Gubernur AS ingin menjadi figur yang sukses dan dapat kembali terpilih pada Pilkada Banten tahun 2029 nanti.
Sangat manusiawi pula apabila Wagub ADN berkeinginan “naik kelas” pada Pilkada Banten tahun 2029 nanti.
Keinginan pribadi Gubernur AS dan Wagub ADN itu tentu tidak salah menurut Hukum. Namun akan sangat menggangu soliditas pemerintahan di Banten apabila CARA menggapai keinginan-keinginan itu harus mengorbankan kepentingan Rakyat Banten. Akan menghalangi tercapainya Cita-cita Mulia Pembentukan Provinsi Banten sejak tahun 1952 lalu — utamanya sejak terbentuk tanggal 4 Oktober 2000 lalu.
Pencitraan yang baik adalah Kinerja, Karya dan Prestasi pemimpin itu sendiri. Bukan pencitraan yang semu, yang dibuat-buat. Kemenangan telak yang diperoleh Paslon KDM & Erwan di Pilkada Jawa Barat 2024 kemarin (di antara empat Paslon yang ada) menunjukkan bukti dan ganjaran atas “Pencitraan yang sesungguhnya.”
Saya sangat tidak percaya atas telah terjadinya keretakan hubungan atau perkongsian politik antara Gubernur AS dengan Wagub ADN. Andai ada yang melihat seperti itu (termasuk AHH) hal itu mungkin karena mereka melihat dari jauh atau karena Gubenur AS dan Wagub ADN masih berada pada situasi dan kondisi “saling menjaga keseimbangan dan saling menjaga titik ekuilibrium di antara Tupoksi yang mereka jalankan.” Masih “Saling Menyesuaikan.”
Harus diyakini bahwa Pertanggungjawaban Politik (Responsibility) itu mutlak ada di tangan Gubernur. Tidak boleh dan tidak bisa dialihkan. Namun Tugas dan Pekerjaan (Gubernur) bisa didelegasikan (kepada Wagub) dengan sebaik-baiknya dan seproporsional mungkin. Jangan juga sampai terjadi posisi Wagub itu hanya menjadi (betul-betul) ban serep. Tentu harus ditugaskan, difungsikan dengan tepat. Sebaliknya, posisi Wagub harus dijalankan sebagai “Orang Kedua”. Jangan tergoda untuk (langsung) seolah-olah menjadi “Orang Pertama”.
Kesabaran dan keyakinan yang telah ditunjukan oleh H. Benyamin Davnie (menjadi Wakil Walikota Tangerang Selatan dua periode mendampingi Walikota Hj. Airin Rachmi Diany) telah menjadi bukti bagi diraihnya “buah manis” itu — menjadi Walikota Tangerang Selatan Masa Jabatan 2020 – 2025 dan 2025 – 2030.
Tunjukan dan berikan saja sumbangsih terbaik dari Gubernur AS dan Wagub ADN selama lima tahun ke depan. Selebihnya serahkan kepada Maha Berkehendak Allah SWT dan Pilihan Rakyat tahun 2029 mendatang.
Ketika kita berpapasan dengan seseorang di jalan raya saja pasti kita memberi komentar terhadap seseorang itu. Apalagi sikap kita terhadap para Pemimpin kita yang (akan) memimpin kita selama lima tahun ke depan — dengan kesimpulan kelak : Baik atau Buruk!
Majulah terus Banten-ku di bawah sikap Bijaksana dan Adil para Pemimpin yang ada. Jadilah Banten yang terus Maju, Mandiri, Makmur serta Sejahtera secara Berkeadilan. Aamiin YRA.












