Reportase : Babay Suiah.
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman .
CILEGON | Kabarexpose.com —
Proses hukum terhadap terduga perusahaan penghasil 7 limbah yang membuang limbah B3 yakni, imbah cair, limbah padat dan limbah domestik di perairan Selat Sunda selama puluhan tahun ASDP Cabang Utama Merak, Kota Cilegon, disinyalir sebagai dalangnya.
Perusahaan pelayaran di lingkungan kerja pelabuhan PT. ASDP Merak diduga dalang di balik permasalahan pengelolaan limbah yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Diduga kuat selama ini melakukan pencemaran lingkungan dengan limbah B3,
Korlap Aliansi Peduli Selat Sunda, Hadi Santoao, menegaskan, para pelaku harus dihukum berat agar kejahatan pencemaran lingkungan itu tidak terus terulang.
Dalam persoalan dugaan pengelolaan limbah yang sangat berpotensi dapat merusak lingkungan dan kesehatan, “Kami minta kepada Direktur Penegakan Hukum (Gakkum) Pidana di KLHK, Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK, KLHK, Rasio Ridho Sani harus turun tangan dengan adanya persoalan pengelolaan limbah yang diduga salah dan tidak sesuai peraturan perundang-undangan,” bebernya
”Setelah cukup bukti, kami minta menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan sebagai tersangka,” ucap Hadi Santoso, saat memberikan keterangan pers di Kantor PT. ASDP Cabang Merak usai mengantarkan surat Audiens, pada Selasa (22/4/2025).
Menurut Sekjen Aliansi Peduli Selat Sunda, tindakan mereka itu sebagai dumping (pembuangan limbah) dengan pengelolaan limbah yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Soal dugaan pencemaran laut itu jadi concern masyarakat Pulomerak, khususnya masyarakat Kelurahan Taman Sari dan Mekarsari. Siapa pun yang melakukan kejahatan tersebut harus dihukum,” jika perusahaan pelayaran penghasil limbah terbukti menyalahi aturan,” tandasnya.
“Kami mendorong Pimpinan PT. ASDP Cabang Merak untuk segera menyikapi persoalan ini. Hal ini agar tidak menimbulkan konflik di masyarakat dan menjadi persoalan besar ke depannya,” ujar Wawan,.
Dalam kesempatan yang sama, Tokoh Muda sekaligus Ketua Pendekar Buyut Jasir menambahkan, mari kita duduk bersama untuk menyelesaikan apa yang menjadi persoalan. Semoga dengan lebih mengedepankan azas musyawarah dapat mendinginkan suasana dan menjadi solusi bersama. Kami minta pemerintah harus hadir dalam permasalahan dugaan pencemaran lingkungan yang sudah terjadi selama puluhan tahun.
Sementara itu, ketika awak media mengkonfirmasi ke pihak Manager SDM PT. ASDP Cabang Utama Merak, Kota Cilegon, Fizal, mengungkapkan, nanti saja setelah ada pertemuan.