PSU Pasca Putusan MK, 602 KPPS Se-Kecamatan Pamarayan Dilantik Serentak

Reportase : Nono 

Pemimpin Rexaksi : Hairuzaman

SERANG | Kabarexpose.com —

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Pamarayan, pada Kamis (3/4/2025), secara resmi dilantik. Pelantikan itu juga berlangsung lancar sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pamarayan, Kabupaten Serang, Bsnten, Aep Saepullah, mengatakan, seluruh unsur terkait berkumpul di satu lokasi yang difasilitasi oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Alhamdulillah, prosesi pelantikan KPPS berjalan dengan lancar, sebagaimana dengan peraturan perundang-undangan. Dimana semua unsur berkumpul. Di Kecamatan Pamarayan, dihimpun dalam satu tempat di SMPN 1 Pamarayan,” ucap Aep.

Kendati berlangsung terpusat, Aep mengaku, pelantikan tetap dilakukan oleh PPS. Dalam hal ini Pengambilan Sumpah dilakukan oleh Ketua PPS Desa masing-masing.

“Sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, total KPPS Se-Kecamatan Pamarayan yang terdiri dari 10 desa dan 86 TPS adalah sebanyak 602 KPPS dilantik,” tuturnya.

Pelantikan di mulai sejak pagi hari sekira pukul 08.00 WIB dengan dihadiri sejumlah pihak seperti, aparat kepolisian sektor Kecamatan Pamarayan, Koramil, tokoh agama hingga Panwascam dan pihak Kecamatan Pamarayan
Ia juga menegaskan, proses pelantikan ini tidak berbeda dari Pilkada sebelumnya, sama saja” tegasnya.

Terkait bimbingan teknis (Bimtek) KPPS, Aep mengungkapkan, belum ada arahan resmi dari KPU. Karena kami pun PPK Pamarayan belum Dibimtek, Namun, pihaknya akan melakukan sosialisasi secara mandiri kepada anggota KPPS yang berada dalam wilayah tugasnya, Minimal masyarakat tahu PSU Pilkada ini dilaksanakan Sabtu, 19 April 2025,” ujar Aep

Aep menyatakan, kendati ada beberapa diganti karena lain hal, jadi mereka sudah mengerti tentang bagaimana proses berjalannya pemungutan suara, karna masih banyak pemain lama” sambungnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *