LEBAK | Kabarexpose.com —
Keluarga Korban gigitan ular yang dilarikan ke Puskesmas Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, mengaku kesal dengan Pelayanan Puskesmas Leuwidamar yang dinilai tidak melakukan langkah cepat untuk melakukan pertolongan. Sehingga diduga mengakibatkan kakak perempuannya meregang nyawa.
Dijelaskan AN adik korban, jika korban tersebut dilayani dengan cepat oleh pihak Puskesmas Leuwidamar, mungkin tidak akan terjadi preseden buruk seperti ini.
Ia mengaku heran kenapa korban gigitan ular tersebut tidak diberi suntikan anti bisa ular. Namun, hanya diberikan obat anti biotik parasetamol. Padahal, petugas dan Dokter juga mengatakan obat bisa ular itu ada, tapi kenapa tidak disuntikkan kepada korban yang kondisinya memang benar-benar butuh pelayanan medis yang cepat.
“Padahal kalau petugas bilang tidak ada stock obat anti bisa ular, kami pihak keluarga akan membawa korban Ke RSUD. Kami sudah menyatakan beberapa kali kalau memang tidak ada obat anti bisa ular itu, pihak keluarga akan membawa korban ke RSUD saja. Tapi, kenapa kata petugasnya lalu memaksa harus dicopot dulu infusannya. Sedangkan korban sudah dalam kondisi kritis. Bahkan sudah dua kali muntah darah,” kata adik korban, AN menceritakan kepada awak media, pada Senin (3/2/2025).
Menurut ia, dirinya juga mengaku sudah berupaya mencari obat ke Puskesmas Bojong Manik. Hal itu sebagai upaya agar korban segera diberikan obat. Namun, menurut pihak Puskesmas Bojong Manik, jika korban sudah muntah darah seperti itu, pihak Puskesmas menyarankan lebih baik keluarga segera meminta rujukan untuk membawa korban ke RSUD Adjidarmo.
“Saya sudah berusaha mencari obat ke Puskesmas Bojong Manik dan petugas medis menyarankan jika korban sudah muntah darah begitu lebih baik korban segera dibawa ke RSUD. Setelah sampai kembali ke Puskesmas Leuwidamar, kami melihat tubuh korban sudah basah kuyup dan penuh dengan BAB. Bahkan, infusan pun tidak jalan. Akhirnya, sekitar pukul 15.00 WOB, korban tewas.
“Kami sebagai pihak keluarga tentu sangat menyayangkan dengan pelayanan Puskesmas Leuwidamar yang tidak gerak cepat memberikan rujukan untuk dibawa ke Rumah Sakit agar segera mendapatkan pertolongan, mengingat kondisinya sudah kritis,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Puskesmas Leuwidamar saat dikonfirmasi awak media yang diwakili oleh Bidan Eha, mengaku bahwa pihak Puskesmas sudah menjalankan sesuai dengan prosedur.
“Kami sudah menjalankan sesuai prosedur, karena kami tidak bisa memberikan rujukan tanpa ada persetujuan dari Dokter Tri Maharani,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya untuk menghubungi Kepala Puskesmas Leuwidamar. Namun, belim bisa dikonfirmasi.