Mencerabut Hak Konsesi PIK 2 ASG

Oleh : Hairuzaman

(Penulis Buku dan Praktisi Pers)

Berbagai fakta empiris yang mengejutkan terkait mega proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang, Banten, kini mulai terkuak. Mulai dari pagar laut illegal yang mengantongi sertifikat dan berdampak pada diberhentikannya 6 orang pegawai Kantah ATR/BPN Kabupaten Tangerang, hingga ditetapkannya Kepala Desa Kohod, Arsin, sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

Fakta-fakta empiris rentetan kronologi dan peristiwa pelanggaran hukum yang terjadi dan dilakukan oleh Agung Sedayu Group (ASG) yang diberikan hak konsesi untuk membangun PIK 2 di kawasan pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang, semakin membuka kotak pandora bahwa PIK 2 ternyata bermasalah. Perusahaan mlik seorang taipan, Sugianto Kusuma alias Aguan, tersebut saat ini berada di ujung tanduk.

Gonjang-ganjing kisruh terkait PIK 2 selama ini menunjukkan bahwa bukan hanya sebuah dongeng menjelang tidur. Akan tetapi, hal itu benar-benar fakta empiris yang terjadi. Mulai dari adanya penggusuran paksa lahan milik masyarakat kecil yang dilakukan secara sistematis sampai dengan pemagaran bambu sepanjang 33 kilometer lebih di laut utara Kabupaten Tangerang dan berbagai permasalahan lainnya.

Diharapkan langkah hukum yang dilakukan oleh pemerintah Presiden Prabowo Subianto, juga tak hanya berhenti sampai disitu. Namun, pemerintah harus mengintervensi secara intensif dengan memberikan sanksi yang tegas berupa pembatalan proyek raksasa yang menelan investasi sebesar Rp.40 Triliun tersebut.

Adanya sikap tegas yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka upaya supremasi hukum yang tidak tebang pilih itu akan menjadi langkah awal yang positif terhadap kebijakan yang ditempuh oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sehingga hukum di Indonesia dijadikan sebagai panglima lantaran tidak lebih tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Kita pun berharap agar pemerintah dapat mengurai benang kusut yang terjadi di PIK 2. Presiden Prabowo Subianto yang dikenal dengan julukan “Macan Asia” harus mampu untuk menuntaskan sengkarut yang terjadi pada proyek raksasa PIK 2 tersebut.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *