Google search engine
HomeCatatan PojokKetika Tarif Dasar Listrik Tidak "Menyengat"

Ketika Tarif Dasar Listrik Tidak “Menyengat”

Oleh : Hairuzaman

(Penulis Buku dan Praktisi Pers Banten)

Program discount listrik sebesar 50 persen yang digulirkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, dinilai sangat membantu dan meringankan beban rakyat. Selama bergonta-ganti Presiden, baru kalli ini ada program discount listrik selama 2 bulan.

Listrik merupakan salah satu kebutuhan rakyat yang sangat penting. Sehingga program discount pembayaran listrik sebesar 50 persen disambut antusias oleh masyarakat, terutama kalangan strata bawah yang ekonominya masih pas-pasan.

Daftar tarif listrik nonsubsidi 1 Januari-Maret 2025:

1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, seharga Rp 1.352,00 per kWh.

2. Golongan R-1/TR daya 1.300 VA, seharga Rp 1.444,70 per kWh.

3. Golongan R-1/TR daya 2.200 VA, seharga Rp 1.444,70 per kWh.

4. Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA, seharga Rp 1.699,53 per kWh.

5. Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas, seharga Rp 1.699,53 per kWh.

6. Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA, seharga Rp Rp 1.444,70 per kWh.

7. Golongan B-3/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.114,74 per kWh.

8. Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.114,74 per kWh.

9. Golongan I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas, seharga Rp 996,74 per kWh.

10. Golongan P-1/TR daya 6.600 VA – 200 kVA, seharga Rp 1.699,53 per kWh.

11. Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.522,88 per kWh.

12. Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum, seharga Rp 1.699,53 per kWh.

13. Golongan L/TR, TM, TT, seharga Rp 1.644,52 per kWh

Discount Tarif Listrik 50 Persen

Selain itu, pemerintah juga memberikan stimulus biaya listrik yang merupakan bagian dari paket insentif di bidang ekonomi berupa diskon 50% biaya listrik kepada pelanggan rumah tangga PLM dengan daya terpasang listrik sampai dengan daya 2.200 VA yang menyasar 81,42 juta pelanggan.

Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), pemberian diskon 50% diberikan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama dua bulan yaitu Januari dan Februari 2025.

Pemberian diskon biaya listrik dilaksanakan secara otomatis melalui sistem PLN. Pelanggan pascabayar mendapatkan diskon 50% dari rekening biaya listrik untuk pemakaian bulan Januari 2025 (yang akan dibayar pada Februari 2025) dan untuk pemakaian Februari 2025 (yang akan dibayar pada rekening Maret 2025).

Sementra itu, pelanggan prabayar diberikan discount secara langsung ketika pembelian token listrik pada bulan Januari dan Februari 2025, Sehingga masyarakat cukup membayar harga token sebesar setengah dari pembelian bulan sebelumnya untuk mendapatkan kWh yang sama.

Masyarakat juga diharapkan menggunakan energi listrik dengan lebih hemat dan bijak untuk mendukung kemandirian energi  Sehingga akan berdampak positif terhadap penggunaan konsumsi listrik.

Kita pun berharap semoga kondisi perekonomian Indonesia semakin membaik dibawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sehingga tarif dasar listrik akan mengalami penurunan. Termasuk adanya program discount yang dilakukan oleh pemerintah sebesar 50 persen.

 

 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments