Google search engine
HomeHukumProyek PDAM di Desa Babakan Jaya Diduga Belum Kantongi Izin

Proyek PDAM di Desa Babakan Jaya Diduga Belum Kantongi Izin

Repirtase : Roni / Nono.

Pemimpin Redaksi : Hairuzaman

SERANG | Kabarexpose.com —

Kegiatan proyek yang masih dalam tahap penggalian tanah di Kampung Tepok, Desa Babakan Jaya, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, menurut warga baru berjalan sekitar satu minggu, pada Kamis (16/1/2025).

Keterangan di lokasi proyek, menyebutkan, penggalian tanah untuk membuat Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), milik salah satu warga Cikande yang berinisial HAP.

Diketahui, saat awak media meninjau ke lokasi, tidak ditemukan pihak pelaksana proyek tersebut. Sampai berita ini disiarkan, namun belum ada keterangan yang jelas terkait proyek tersebut. Pasalnya, di lokasi pekerjaan tidak ditemukan papan informasi proyek (PIP).

Secara terpisah, Kepala Desa Babakan Jaya, Doni, mengatakan, proyek tersebut kurang transparan dari izin lokasinya juga tidak sesuai dengan tanah yang di maksud atau yang dibicarakan oleh HAP, sebelum proyek dimulai.

Menurut Doni, ketika minta izin lingkungan lokasi yang di maksud untuk PDAM dan bukan yang itu melainkan depannya yang sedang digarap. Hal itu jelas berbeda lokasi dan tidak sesuai dengan yang dibicarakan sebelumnya.

Karena itu, imbuh dia lagi, pekerjaan yang sedang dibangun itu belum bersurat atas jual beli dengan warga. “Untuk proses jual belinya pun, saya tidak tahu kecuali yang di pinggir kali itu pihak Pemerintahan Desa Babakan Jaya mengetahuinya,” ujar Doni.

Diduga kuat proyek PDAM itu belum di lengkapi izin sebagaimana mestinya. Karena itu, pihak terkait diminta segera turun ke lokasi untuk cek ke lokasi pekerjaan PDAM yang disinyalir illegal.

 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments