Reportase : Maswi.
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman
SERANG | Kabarexpose.com — –
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Banten, akhirnya memanggil sejumlah pegawai honorer yang akan menggelar aksi unjuk raaa (Unras), pada Senin (13/1/2025).
Pemanggilan itu dilakukan agar para guru honorer membatalkan aksi yang akan digelar pada Selasa (14/1/2025). Mereka hendak menuntut kejelasan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
“Ini kami memenuhi panggilan dari BKPSDM Kabupaten Serang, untuk permasalahan non ASN. Terkait aksi damai yang mungkin mereka dengar dan minta agar besok para honorer tidak melaksanakan aksi,” ujar salah seorng guru honorer, Abdul Gafur Muslim, usai melakukan pertemuan di BKPSDM Kabupaten Serang, pada Senin (13/1/2025).
Abdul mengatakan, pihak BKPSDM Kabupaten Serang, menyatakan, penerimaan PPPK akan dimulai setelah golongan 2 selesai dilaksanakan.
Namun, Abdul Gafur Muslim mengkhawatirkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, justru hanya mengiming-imingi janji palsu. Abdul menyebut, pasalnya hasil dari audiensi sebelumnya pun belum terealisasi.
Karena itu, Abdul tetap bertekad untuk melakukan aksi. Karena para guru honorer sudah tidak sabar.
“Tapi kami bukan menggelar aksi yang anarkis, ini hanya aksi damai saja. Hal ini supaya Bupati Serang, Hj. Ratu Tatu Chasanah, memberikan kado untuk kami, paling tidak menjadi PR untuk Bupati yang baru,” tuturnya.
Menurut ia, aksi kemungkinan diikuti seribu guru honorer se-Kabupaten Serang, terdiri dari guru SD, SMP, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Aksi damai akan dimulai dari stadion dan depan Pemkab Serang.
Dalam aksi tersebut, kata Gafur, pihaknya ingin meminta kejelasan soal pelakasanaan penerimaan PPPK paruh waktu dan proses pengganjiannya, termasuk adanya tunjangan hari raya atau tidak.
“Mekanisme PPPK paruh waktu itu dikembalikan ke daerah. Sedangkan kami melihat atau mendengar dari daerah lain sudah jelas penggajiannya. Intinya diangkat jadi paruh waktu saja gak jadi masalah, yang penting ada kepastian,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Serang, M. Mujtahidi, mengaku telah menjelaskan terkait PPPK Paruh Waktu.
“Dari Menpan RB itu sudah ada ketentuannya. Kalau misalkan para honorer ini tidak lulus pada seleksi PPPK penuh, maka akan diarahkan pada PPPK Paruh Waktu. Cuma juknisnya nanti, dan waktu pelaksanaannya belum tahu,” ujarnya












