Reportase: Yuyi Rohmatunisa
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman
KOTA SERANG | Kabarexpose.com —
Puluhan peserta yang hadir dalam Kongres Rakyat Banten 1, yang digelar di depan halaman Pusat Pemerintahan Provinsi Banten. Minggu, (12/01/2025). Secara tegas menyampaikan sikap penolakan terhadap proyek pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan sebagai bentuk keprihatinan atas dampak negatif yang ditimbulkan proyek tersebut terhadap masyarakat Banten.

Pernyataan sikap tersebut terdiri dari tiga poin utama, antara lain:
Menolak Pembangunan PIK 2. Peserta kongres sepakat bahwa pembangunan Pantai Indah Kapuk 2 telah merugikan sebagian besar masyarakat Banten, yang terdampak langsung dari proyek tersebut.
Pelanggaran Aturan Ditekankan bahwa pembangunan PIK 2 dianggap melanggar berbagai aturan dan ketentuan yang berlaku, yang menurut peserta kongres, harus segera dibatalkan.
Meminta Tindakan Presiden. Para peserta mengajukan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut status proyek pembangunan strategis nasional yang diberikan kepada PIK 2, sebagai langkah untuk melindungi kepentingan masyarakat Banten.
Pernyataan sikap ini menegaskan komitmen warga Banten untuk memperjuangkan kepentingan mereka, dan menjadi dasar bagi penolakan terhadap proyek yang menurut mereka merugikan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.












