Fungsional DPUPR Kota Serang Apresiasi Penanganan Genangan Air oleh BBPJN di Jalan Serang-Cilegon

0
75

Reportase : Yuyi Rohmatunisa

Pemimpin Redaksi: Hairuzaman

KOTA SERANG | Kabarexpose.com —

Fungsional DPUPR Kota Serang, Mudrik, mnjelaskan, penanganan genangan air di ruas jalan raya Serang – Cilegon menjadi kewenangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN). Menurut ia, pihaknya telah berkomunikasi dengan BBPJN untuk segera menangani masalah tersebut.

“Alhamdulillah, tim pemeliharaan dari BBPJN sudah turun untuk menangani genangan yang ada di ruas Serang – Cilegon,” ujar Mudrik, kepada wartawan, pada Senin (3/1/2025).

Ia mengungkapkan, BBPJN telah melakukan upaya signifikan untuk mengurangi genangan yang selama ini mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Mudrik menambahkan, terdapat beberapa titik genangan air yang cukup mengganggu, yaitu, di sekitar perumahan Serang City, Tegal Padang dan sedikit di daerah Kepandean.

“Genangan air yang ada di depan perumahan Serang City dan Tegal Padang cukup signifikan, sementara yang ada di Kepandean dan depan Taman Kopasus masih dalam skala kecil,” jelasnya.

Kendati demikian, Mudrik berharap penanganan ini bisa segera mengatasi permasalahan genangan agar masyarakat dapat melintasi jalan tersebut dengan nyaman. “Kami sangat berterima kasih kepada BBPJN yang telah melaksanakan pemeliharaan ini,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kendati genangan air terjadi di wilayah Kota Serang, penanganan jalan tersebut memang menjadi kewenangan BBPJN, mengingat statusnya sebagai jalan nasional.

Mudrik berharap dengan adanya penanganan ini solusi terhadap genangan air dapat segera terwujud, memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan di wilayah Serang – Cilegon.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini