Reportase : Maswi
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman
KOTA SERANG | Kabarexpose.com —
Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A. Damenta mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam pembangunan Provinsi Banten. Mewujudkan Provinsi Banten sebagai wilayah yang baldatun toyyibatun warabbun ghafur.
Hal itu diungkap A. Damenta pada Tasyakuran dan Silaturahim MUI Provinsi Banten di Gapura Indra Function Hall, Jl Raya Banten Km. 4, Kasemen, Kota Serang, pada Kamis (9/1/2025). Tasyakuran atas capaian MUI Provinsi Banten sebagai MUI Provinsi Terbaik se-Indonesia Tahun 2024.
“Selamat dan apresiasi atas capaian MUI Provinsi Banten sebagai MUI Provinsi Terbaik se-Indonesia,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, A. Damenta mengajak MUI Provinsi Banten untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam pembangunan Provinsi Banten. MUI memiliki peran besar dalam mengarahkan Provinsi Banten sebagai wilayah yang maju.
“Turut memberikan masukan penyelesaian masalah yang terjadi di masyarakat,” ungkapnya.
Dirinya juga mengajak MUI Provinsi Banten berkolaborasi untuk mencegah penyalahgunaan obat-obatan terlarang di kalangan remaja. Mengarahkan potensi remaja melalui pendidikan.
“Semoga kegiatan ini meningkatkan sinergi dan kolaborasi ulama dan umaro dalam mewujudkan Provinsi Banten yang sejahtera,” pungkas Damenta.
Dalam sambutannya, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto juga mengucapkan selamat dan apresiasi atas capaian sebagai MUI Provinsi Terbaik se-Indonesia.
Menurut ia, MUI memiliki peran sentral dalam menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat.
Sementara, Ketua MUI Provinsi Banten, KH. A. Bazari Syam, mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan sebagai bentuk tasyakur kepada Allah SWT. Bahwa MUI Provinsi Banten ditetapkan sebagai MUI Provinsi Terbaik se-Indonesia.
“Merupakan kerja bersama Pengurus Provinsi, Kabupaten/Kota, hingga Kecamatan. Selain itu juga hasil kerja para pengurus terdahulu,” ungkapnya.
Dikatakan, kegiatan yang dilaksanakan itu dengan mengangkat tema “Optimalisasi peran ulama sebagai khadimul ummah dan shadiqul hukumah di tengah isu kontemporer.”