Hedonisme Pejabat Dibalik Anggaran Rakyat, Pembangunan Gedung DPRD Banten di Tengah Ketimpangan Ekonomi

0
86

Reportase : Yuyi Rohmatunisa

Pemimpin Redaksi : Hairuzaman

KOTA SERANG | Kabarexpose.com

Data terbaru dari Kementerian Keuangan menunjukkan ketergantungan besar Indonesia terhadap Pajak Pertambahan Nilai (PPN), yang menyumbang sekitar 35 persen dari total penerimaan pajak negara.

Rinciannya, PPN Dalam Negeri menyumbang Rp. 275,69 triliun (23,04 persen), sementara PPN Impor sebesar Rp. 176,33 triliun (14,74 persen). Sementara itu, Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi, yang seharusnya menjadi sumber pajak utama dari kelompok berpenghasilan tinggi, hanya menyumbang
Rp. 11,44 triliun atau kurang dari satu persen.

Ketergantungan yang besar pada PPN ini menyebabkan beban yang tidak proporsional bagi masyarakat umum. PPN, yang merupakan pajak konsumsi, berdampak lebih besar pada kelompok berpenghasilan rendah, menciptakan ketimpangan yang semakin lebar antara kelompok kaya dan miskin.

Hal ini menjadi semakin mengkhawatirkan dengan rencana pemerintah untuk menaikkan PPN menjadi 12 persen, yang dikhawatirkan akan memperburuk ketimpangan ekonomi yang ada.

Sementara itu, di Provinsi Banten yang mencatatkan angka kemiskinan sebesar 5,84 persen atau sekitar 791 ribu jiwa, pemerintah provinsi malah merencanakan pembangunan gedung mewah delapan lantai untuk DPRD yang menghabiskan anggaran hingga Rp. 40 miliar.
Rencana pembangunan ini menimbulkan kecaman, karena dianggap tidak sensitif terhadap realitas kemiskinan dan pengangguran yang masih tinggi di daerah Banten.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Banten masih mencatatkan angka tertinggi di Indonesia, yakni 6,68 persen. Pembangunan ekonomi yang tidak merata menjadi salah satu penyebab utama ketimpangan ini. Di tengah kondisi tersebut, pembangunan gedung DPRD mewah justru dianggap lebih mengutamakan kepentingan elit daripada kesejahteraan rakyat. Komunitas Soedirman 30 pun mengeluarkan pernyataan tegas menentang kebijakan ini.

Komunitas Soedirman 30 menyatakan sikap mereka melalui tiga tuntutan utama yaitu:

Menolak kenaikan PPN menjadi 12 persen.
Menolak pembahasan pembangunan yang tidak berorientasi pada kepentingan rakyat.
Mengoptimalkan kinerja DPRD untuk kesejahteraan masyarakat.

Tuntutan ini mencerminkan kekecewaan terhadap pemerintah yang dinilai lebih mengutamakan proyek – proyek mewah ketimbang memprioritaskan penyelesaian masalah kemiskinan dan pengangguran yang mengancam kehidupan sebagian besar masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini